Pasca DCS dan DCT, Ada 17 Permohonan Sengketa Pemilu di Sumbar

Metro- 30-12-2023 21:24
Anggota Bawaslu Sumbar, Benny Aziz berikan arahan pada Bawaslu kabupaten kota di Sumbar soal penangganan pelaporan permohonan sengketa pemilu 2024, di Padang, Sabtu (30/12). (Foto : Arunala.com)
Anggota Bawaslu Sumbar, Benny Aziz berikan arahan pada Bawaslu kabupaten kota di Sumbar soal penangganan pelaporan permohonan sengketa pemilu 2024, di Padang, Sabtu (30/12). (Foto : Arunala.com)

.

Dalam penyusunan laporan tahunan ini, teman-teman di Bawaslu mulai provinsi hingga kabupaten kota wajib perhatian kelengkapan admistrasi laporannya.

"Laporan penyelesaian proses sengketa yang dirangkum itu memuat rekapitulasi dan seluruh rangkaian laporan sengkata proses yang mencakup sengketa antar peserta dengan penyelenggaran pemilu, maupun peserta antar peserta, hingga laporan menyangkut proses sengketa itu selesai dilakukan," ungkap Erityanti. (cpt)

Komentar