Roberia Tegaskan Pemuda adalah Pewaris Bangsa

Metro- 09-12-2023 14:16
Pj Wako Pariaman, Roberia saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kepemudaan Kemah Pemuda 2023 di Pariaman, Sabtu (9/12). (Dok : Istimewa)
Pj Wako Pariaman, Roberia saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kepemudaan Kemah Pemuda 2023 di Pariaman, Sabtu (9/12). (Dok : Istimewa)

Pariaman, Arunala.com - Pemuda merupakan generasi yang akan menjadi pemimpin dimasa depan. Dimana peran pemuda sangatlah diharapkan, karena merupakan pewaris bangsa yang akan menjadi sosok pemimpin selanjutnya.

Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Pariaman, Roberia saat membuka dan memotivasi kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kepemudaan Kemah Pemuda 2023 yang diadakan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Pariaman melalui dana pokok pikiran (pokir) Ketua DPRD, Harpen Agus Bulyandi di Aula Balaikota Pariaman, Sabtu (9/12).

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 9-10 Desember 2023 yang diadakan di dua tempat yakni di Aula Balaikota Pariaman dan Pulau Angso Duo Pariaman yang diikuti oleh 200 peserta yang berasal dari Organisasi Kepemudaan/OKP/Komunitas Pemuda se-Kota Pariaman.

Adapun bentuk kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Organisasi/Komunitas Kepemudaan Kota Pariaman Tahun 2023 ini dilaksanakan dalam bentuk perkemahan dengan paket kegiatan umum seperti kegiatan keagamaan, kegiatan upacara dan apel, kegiatan olahraga/permainan tradisional, kegiatan persaudaraan.

Kemudian, kegiatan Seminar/Dialog Wawasan Kebangsaan dan Kepemimpinan dengan tema "Potensi, Masalah, Peran, dan Harapan Untuk Pariaman" dimana pada sesi pertama mengundang narasumber, Pj Wako Pariaman, Ketua DPRD Kota Pariaman, Kodim 0308 Pariaman dan Kapolres Pariaman.

"Kami atas nama pribadi dan Pemerintah daerah mengapresiasi kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Organisasi/Komunitas Kepemudaan Kota Pariaman Tahun 2023, dimana pendanaanya bersumber dari APBD-P Kota Pariaman Tahun Anggaran 2023, yang merupakan pokok pikiran dari Ketua DPRD Kota Pariaman, saudara Harpen Agus Bulyandi," ujar Roberia yang juga sebagai narasumber.

Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan memberikan tugas, wewenang dan tanggung jawab kepada pemerintah daerah bersama-sama Pemerintah, masyarakat dan organisasi kepemudaan untuk membina pemuda melalui pembangunan kepemudaan agar senantiasa pemuda mampu menangkal berbagai ancaman.next

Komentar