Eka Putra Siap Bentuk KI di Tanahdatar

Metro- 03-01-2024 19:45
Bupati Tanahdatar, Eka Putra saat diskusi dengan para komisioner KI Sumbar di Padang, Rabu (3/1). (Dok : Istimewa)
Bupati Tanahdatar, Eka Putra saat diskusi dengan para komisioner KI Sumbar di Padang, Rabu (3/1). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Menjadi salah dari kabupaten yang informatif dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) baru-baru ini dari Komisi Informasi (KI) Sumbar, menjadikan Pemkab Tanahdatar makin serius tentang KIP tersebut.

Ini terlontar dari penjelasan Bupati Tanahdatar, Eka Putra saat diskusi dengan para komisioner KI Sumbar di Padang, Rabu (3/1).

Dalam diskusi tersebut muncul ide untuk membentuk Komisi Informasi Kabupaten Tanah Datar, apalagi masyarakat Tanah Datar sudah melek dengan keterbukaan informasi publik.

"Ini memang cita-cita saya, ada lembaga khusus yang diharapkan mampu mempercepat reformasi birokrasi khususnya dalam KIP, Insya Allah bisa diwujudkan," kata Bupari Tanahdatar ini sembari meminta Dinas Kominfo Tanahdatar, Yusvial yang ikut ke KI Sumbar untuk segera meresponnya termasuk penganggarannya melalui APBD Perubahan kabupaten tersebut.

Adanya tekad Eka Putra mau bentuk KI di Tanahdatar, disambut antusias para komisioner KI Sumbar.

"Tanahdatar sudah seharusnya memiliki KI kabupaten, untuk mendukung semangat Pak Bupati sekaligus untuk membumikan budaya KIP di Tanahdatar," kata Wakil Ketua KI Sumbar, Arif Yumardi.

"Jika Tanahdatar bentuk KI ini terwujud, maka adalah kabupaten pertama di Sumbar yang membentuknya pada tingkat kabupaten atau kota di Sumbar," ucap Arif Yumardi lagi.

Arif Yumardi menerangkan, dalam UU No.14 tahun 2008 tentang KIP, Komisi Informasi dapat dibentuk di kabupaten/kota.

"Tujuannya adalah bagaimana KIP bisa terimplementasi dengan baik hingga ke pemerintahan level terendah," pungkasnya. (cpt)

Komentar