Bagaimana Urus Pindah Memilih, Yok Simak Tata Caranya

Metro- 07-01-2024 22:51
Panduan pengurusan pindah memilih bagi pemilih di pemilu 2024. (Dok : Istimewa)
Panduan pengurusan pindah memilih bagi pemilih di pemilu 2024. (Dok : Istimewa)

>

"Namun batas pengajuan pindah memilih ini dapat dilakukan 30 hari sebelum hari pencoblosan, atau selambat-lambatnya 15 Januari 2024 telah selesai mengurus proses pindah memilihnya," ungkap Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar Medo Patria. (cpt)

Komentar