.
"Artinya, bisakah pemko setempat menyatakan bahwa keberadaan Dinas Dispora hanya numpang sementara di kawasan GOR itu jelang ada kantor baru bagi dinas tersebut. Kalau pernyataan itu ada, bisa dimungkinkan lokasi itu digunakan, tapi saya cukup apresiasi KPU Kota Solok yang sudah buat keputusan untuk tidak gunakan GOR Alimin Sinapa itu untuk tempat kampanye rapat umum peserta pemilu," kata Jons Manedi. (cpt)


Komentar