Tidak Ada Kata Lelah Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI: Also Minta LPMM Lunang dan Silaut Komitmen Jaga NKRI

Metro- 29-01-2024 16:54
Anggota DPD RI, Alirman Sori tak hentinya sosialisasikan 4 Pilar MPR RI, kali ini sosialisasi dilakukan senator asal Dapil Sumbar ini di Lunang, Pessel, Senin (29/1). (Dok : Istimewa)
Anggota DPD RI, Alirman Sori tak hentinya sosialisasikan 4 Pilar MPR RI, kali ini sosialisasi dilakukan senator asal Dapil Sumbar ini di Lunang, Pessel, Senin (29/1). (Dok : Istimewa)

Painan, Arunala.com - Anggota DPD RI, Alirman Sori tidak hentinya dan tidak merasa lelah mengedukasi masyarakat menyangkut rasa kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui sosialisasi 4 Pilar MPR RI.

Kali ini sosialisasi diadakan Senator asal Dapil Sumbar ini pada warga Kecamatan Lunang dan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) yang berhimpun dalam organisasi Lembaga Masyarakat Minangkabau (LPMM) di Aula Ashira, Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Senin (29/1).

Pada sosialisasi kali ini, Alirman Sori, menjelaskan kewajiban setiap warga negara Indonesia harus menginternalisasikan nilai-nilai 4 konsensus bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Secara tegas saya katakan, tantangan kebangsaan dalam kehidupan globalisasi memerlukan ketangguhan karakter nasionalisme dalam menghadapi tantangan bernegara baik secara internal maupun eksternal," ucap Alirman Sori dihadapan seratus lebih peserta sosialisasi 4 Pilar MPR itu.

Alirman Sori yang akrab disapa Also ini menyatakan, Indonesia sebagai bagian dari dunia global harus mampu bertarung dan bertahan menghadapi persaingan global ditengah derasnya Pengaruh Globalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang sudah berada pada puncak yang menakutkan.

"Saya meyakini, semua tantangan kebangsaan baik tantangan internal dan eksternal dapat kita cegah dengan menjadikan 4 Pilar kebangsaan benteng utama dalam menjaga kedaulatan bernegara yaitu Pancasila selain Dasar Negara dan Ideologi Pancasila adalah Fondamen Filsafat berpikir yang mendalam, sebagai pandangan hidup (way of life) dan pemersatu bangsa," tukas Senator Also ini.

Ia melanjutkan, adapun UUD NRI 1945 sebagai Konstitusi Negara, adalah hukum dasar tertulis yang mengatur penyelengaraan bernegara yang berisikan norma-norma hukum dasar.

Sedangkan NKRI sebagai bentuk Negara adalah merupakan keputusan politik negara untuk menyatukan kemajemukan anak bangsa dari Sabang sampai Merauke dengan beragam budaya, adat istiadat, bahasa dan agamanext

Komentar