BNI Apresiasi Polda Sumbar Ungkap Kasus Pemalsuan SUN

Metro- 30-01-2024 15:33
Ilustrasi penangkapan. (Dok : Istimewa)
Ilustrasi penangkapan. (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - PT BNI Cabang Solok memberikan apresiasi pada jajaran Polda Sumbar yang berhasil ungkap kasus pemalsuan Surat Utang Negara (SUN) dan berhasil menangkap pelakunya.

Apresiasi ini disampaikan Pemimpin BNI Cabang Solok Yudi Varla Yosa saat dihubungi Arunala.com, Selasa (30/1), berkaitan dengan pemberitaan pengungkapan modus pemalsuan SUN dilakukan oknum karyawan di BNI KC Solok oleh Polda Sumbar, beberapa hari lalu.

Yudi menyebutkan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti dari upaya bersama BNI sebagai pelapor dengan Polda Sumbar dalam rangka melindungi nasabah dari tindak kejahatan perbankan dan efektivitas penerapan pemantauan yang kami terapkan untuk mendeteksi dan mencegah potensi risiko.

"Sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kepercayaan dan keamanan nasabah, kerugian nasabah yang terdampak telah diganti sepenuhnya oleh BNI," ucapnya.

Sejalan dengan komitmen terhadap integritas dan transparansi, lanjutnya, BNI memberlakukan kebijakanzero toleranceterhadap perilakufraud, pelaku yang terlibat dalam kasus ini telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pelaporan kepada pihak kepolisian.

"Sebagai bank milik negara yang senantiasa menjunjung nilai-nilaiGood Corporate Governance(GCG), kami juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan penegak hukum dan memberikan informasi yang diperlukan,"jelas Yudi Varla Yosa.

Yudi menambahkan, BNI memahami pentingnya kepercayaan publik dalam setiap aspek operasional BNI.

"Oleh karena itu, kami bertekad untuk memelihara kepercayaan tersebut dan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah," pungkasnya. (drz)

Komentar