Disamping Penting, Ada Juga Larangan bagi Saksi di TPS

Metro- 04-02-2024 20:02
Anggota Bawaslu Sumbar, Febrian Bartez berikan masukan pada peserta pemilu soal keberadaan saksi di TPS, dalam kegiatan pelatihan dan penguatan saksi di Padang, Minggu (4/2). (Foto : Arzil)
Anggota Bawaslu Sumbar, Febrian Bartez berikan masukan pada peserta pemilu soal keberadaan saksi di TPS, dalam kegiatan pelatihan dan penguatan saksi di Padang, Minggu (4/2). (Foto : Arzil)

Padang, Arunala.com - Kehadiran saksi di tempat pemungutan suara (TPS) sebagai salah satu instrumen penting dalam proses pemilihan.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Sumbar, Alni kepada peserta yang hadir dalam pelatihan dan penguatan saksi bagi peserta Pemilu 2024, di Padang, Minggu (4/2).

"Karena pentingnya saksi itu, maka mereka perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan teknis agar cakap dalam menyaksikan serta memberi masukan atas segala bentuk kesalahan dan kekeliruan proses pungut hitung serta rekapitulasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu," ucap Alni

Hal lain yang menjadikan saksi di TPS penting, sebut, Alni, karena mereka nantinya ikut mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi suara pemilu serentak 2024.

Melihat itu, lanjutnya, Bawaslu kemudian memberikan edukasi kepada saksi parpol mengenai pelaksanan Pemilu

saksi peserta pemilu 2024 ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada saksi parpol mengenai pelaksanaan Pemilu yang berintegritas.

"Pelatihan ini dilakukan untuk membekali pengetahuan kepada para saksi, mengenai tata cara pemungutan dan penghitungan suara, dan apa saja tugas, hak dan kewajiban para saksi," pungkas Alni.

Sedangkan, Anggota Bawaslu Sumbar, Febrian Bartez menyebutkan, pelatihan saksi ini dua dua diselenggarakan Bawaslu Sumbar.

Kegiatan ini merupakan persiapan bagi koordinator saksi peserta pemilu baik untuk pilpres, caleg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi hingga kabupaten kota.

"Dengan pelatihan saksi yang dihadiri koordinator masing-masing peserta pemilu di provinsi, selanjutnya tergantung bagaimana parpol masing-masing membekali saksi mereka di tiap TPS nantinya saat hari pencoblosan berlangsung," ungkap Bartez.

Dia melanjutkan, dengan kegiatan pelatihan ini, Bawaslu juga buka ruang bagi peserta pemilu, agar juga bisa undang Bawaslu kabupaten kota sebagai nara sumber menyangkut pembekalan para saksi peserta pemilu di kabupaten kotanext

Komentar