Padang, Arunala.com - Rombongan Bamus dan Bapemperda DPRD Kabupaten Solok Selatan (Solsel) kunjungi DPRD Sumbar, untuk konsultasi pembuatan jadwal rapat serta pembuatan peraturan daerah (perda) untuk kabupaten Solsel itu, Jumat (2/2).
Untuk rombongan Bapemperda DPRD Solsel dipimpin oleh Afrizal Chandra itu disambut Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, dan para staf sekretariat DPRD Sumbar lainnya.
Pertemuan tersebut menjadi titik awal bagi kerja sama yang erat dalam penyusunan peraturan daerah (perda) serta memori jabatan, dengan tujuan mengokohkan landasan untuk pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di wilayah Sumbar.
Dihadapan rombongan dari DPRD Solsel itu, Raflis membeberkan berbagai macam perda yang sudah disahkan oleh DPRD Sumbar serta seperti apa proses pembuatan perda itu.
"Kebanyakan, perda yang disahkan pimpinan dan pada anggota dewan di sini adalah perda inisiatif DPRD. Meski meski begitu ada perda yang diajukan pengesahannya dari pihak eksekutif," kata Raflis.
Kemudian, lanjutnya, dari perda yang telah disahkan tadi belum bisa serta merta diberlakukan, tentunya lebih dulu harus jalani mekanisme konsultasi kepada Kemendagri, apakah perda yang disahkan itu ada perubahan, revisi atau tidak.
"Bila proses itu sudah dilalui, kami di sekretariat DPRD kemudian memberikan registrasi dari perda tersebut," ujar Raflis lagi.
Selain menerangkan mekanisme pembuatan sebuah perda, Raflis juga membeberkan beberapa perda yang proses pembuatannya masih berjalan.
"Setidaknya masih ada beberapa perda lagi yang masih perlu dimatangkan pembahasannya dan itu kami masukan dalam kategori perda luncuran yang akan dituntaskan pembuatannya di tahun ini (2024, red)," tukas Raflis lagi.


Komentar