Padang, Arunala.com - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah perintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar untuk menginisiasi pembentukan tim penguatan layanan kesehatan Pemilu 2024 dengan OPD terkait di seluruh kabupaten kota di Sumbar.
Tujuannya, menurut Mahyeldi, sebagai mitigasi terhadap kesehatan petugas di lapangan, sekaligus agar insiden seperti pemilu 2019 tidak kembali terulang.
"Saya telah instruksikan Dinkes Sumbar membentuk tim penguatan layanan kesehatan Pemilu 2024 bersama Dinkes kabupaten kota sebagai antisipasi jikalau ada petugas lapangan yang membutuhkan penanganan medis," tegas Mahyeldi di Padang, Jumat (9/2).
Sebelumnya, Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakan dalam beberapa kali rapat koordinasi, pihaknya juga telah menyampaikan hal yang sama kepada pemerintah daerah.
"Dalam beberapa kali rapat koordinasi dengan pemerintah, saya telah sampaikan bahwa nanti Pemprov Sumbar akan melibatkan nakes dalam setiap tahapan Pemilu, mulai dari saat distribusi, pemungutan, penghitungan, hingga perjalanan rekap surat suara. Teknis penugasannya, kita minta diatur Dinas Kesehatan masing-masing," ucap Mahyeldi.
Menanggapi arahan tersebut, Sekretaris Dinkes Sumbar, Desra Elena menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi terkait hal tersebut dengan OPD terkait di seluruh kabupaten kota di Sumbar.
Tindak lanjutnya, jajaran kesehatan hingga tingkat terendah di desa dan nagari telah disiagakan. Mereka diminta membentuk tim penguatan layanan kesehatan pemilu 2024.
Permintaan dimaksud telah tertuang dalam edaran yang dikirim ke seluruh dinas kesehatan di kabupaten/kota serta seluruh direktur rumah sakit se Sumbar.
"Surat Edaran sudah kita sampaikan ke masing-masing dinas dan pengelola fasilitas kesehatan (faskes). Mulai 12 hingga 24 Februari harus dibentuk tim kesehatan pemilu 2024," ujarnya.
Tim kesehatan pemilu diminta menyiapkan tim darurat untuk evakuasi medis guna mengantisipasi kecelakaan dan kondisi darurat lainnya. Termasuk memberikan layanan 24 jam di faskes, seperti di Puskesmas, Puskesmas pembantu, sampai pos kesehatan desa. Layanan Public Service Center 199 harus aktif 24 jamnext
Halaman 12


Komentar