Padang, Arunala.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, resmi membuka pendaftaran penerimaan calon anggota KPU Kota Padang periode 2024-2029. Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Jumat (2/2).
Penjelasan ini dikemukakan tim seleksi KPU Kota Padang dihadapan sejumlah wartawan dalam jumpa pers di aula kantor KPU Sumbar, Jumat malam itu.
"Penerimaan pendaftaran KPU Kota Padang ini bersamaan dengan dengan penerimaan KPU Provinsi Maluku Utara dan 10 kabupaten kota lainnya di Indonesia," ungkap Ketua tim seleksi calon anggota KPU Kota Padang, Syaiful Anwar.
Dia menyebut, masa pendaftaran ini akan dibuka mulai Jumat malam ini hingga Selasa (13/2) yakni selama 12 hari.
Penerimaan ini, jelasnya, sesuai keputusan KPU nomor 121 tahun 2024 tentang jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU Provinsi pada satu provinsi dan KPU kabupaten kota pada 11 daerah di dua provinsi periode 2024-2029.
Dengan adanya rekrutmen calon anggota KPU ini, dia bersama tim seleksi mengimbau masyarakat tyang berdomisili di Kota Padang untuk mau mendaftarkan dirinya sebagai calon anggota KPU Kota Padang.
Seleksi nanti, terang Syaiful Anwar, akan dilakukan secara online dan offline pada saat pendaftaran, dimana dijelaskan mendaftar melalui webwww.siakba.go.iddan mengantarkan berkas ke Sekretariat tim seleksi di Hotel Whiz Prime Hotel yang beralamat di Jalan Khatib Sulaiman, Padang.
Sekretaris tim seleksi, Ulya menambahkan, secara teknis terkait proses seleksi komisioner KPU Kota Padang ini mengikuti jadwal yang telah di tetapkan oleh KPU RI.
"Sebelum dibukanya pendaftaran penerimaan calon anggota KPU Kota Padang, tim seleksi terlebih dahulu mendapatkan pembekalan. Selama tiga hari pada Jumat, 26 Januari hingga Minggu, 28 Januari 2024, tim seleksi mendapatkan pengarahan dari KPU Republik Indonesia di Jakarta," tutur Ulyanext


Komentar