Pariaman, Arunala.com -- Pj Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan para ASN di lingkup kotanya untuk bersikap netral dalam proses pemilu 2024 ini. Begitu juga masyarakat agar tidak golongan putih (golput).
Penegasan ini disampaikan Roberia saat rapat koordinasi kesiapan penyelenggaraan pemilu 2024 bersama KPU, Bawaslu dan stakeholder kota setempat, yang digelar oleh Kesbangpol Kota Pariaman, Rabu (7/2).
"Sebab dalam perspektif hukum tata Negara, dengan tidak memilih mereka yang sudah punya hak pilih, sama juga dengan memilih, " ungkap Roberia.
Nanti, lanjut Roberia, jika pilihan warga belum menang, tetap saja dalam hitung-hitungan sosialnya yang kalah tetap memilih yang menang.
"Untuk itu selesai pemilu kita harus bersatu lagi tidak boleh kita terpecah belah, tidak ada lagi kubu-kubuan, karena kita satu negara kesatuan Republik Indonesia," ujar Roberia lagi.
Dia juga menerangkan, para ASN lebih beruntung di bandingkan TNI-Polri, karena aparat tidak punya hak pilih. Untuk itu, jangan sekali-sekali menunjukan keberpihakan anda pada calon yan anda pilih cukup anda sendiri yang mengetahuinya.
"Mari kita sukseskan pemilu badunsanak secara damai, aman, dan tertib, agar kita tetap sejahtera serta patuhi hukum yang berlaku," ajak Roberia.
Sedangkan dalam rakor itu, Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan menyampaikan seperti apa tahapan pemilu yang sudah dilakukan, sedang terlaksana dan akan dilakukan oleh KPU Kota Pariaman.
"Hari ini tepatnya tujuh Februari merupakan hari terakhir untuk mengurus pelayanan pindah memilih atau DPTb. Ada empat kategori pelayanan yang kami berikan H-7 ini yaitu pindah memilih karena bertugas pada hari H, pasien rawat inap, korban bencana alam, dan penghuni lapas/rutan", terang Ali Unan.
Untuk mengurus pindah memilih, warga harus sudah terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemilih juga harus membawa dokumen pendukung dari empat kategori yang ada. Pengurusan pindah memilih ini akan dilayani hingga pukul 23.59 WIB. Ia meminta pemilih agar segera mengurus pindah memilih di KPU Kota Pariaman atau PPK, dan PPS setempatnext


Komentar