Komisioner KI Harus Kawal KIP pada Badan Publik

Metro- 19-02-2024 15:08
Rombongan komisioner KI Sumbar saat bertemu komisioner KI Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Syawaludin, Senin (19/2). (Dok : Istimewa)
Rombongan komisioner KI Sumbar saat bertemu komisioner KI Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Syawaludin, Senin (19/2). (Dok : Istimewa)

Jakarta, Arunala.com - Kunjungan lima komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar tidak hanya bertemu dengan Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro saja, namun kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk bertatap muka dengan komisioner KI Pusat yang lain, salah satunya, komisioner KI Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Syawaludin, Senin (19/2).

Dalam tatap muka ini, Syawaludin, menyambut baik telah dilantiknya Komisioner KI Sumbar yang baru.

"Selamat datang, selamat bergabung dalam keluarga besar Komisi Informasi. Kami siap bekerjasama dengan KI daerah, baik secara formal maupun informal. Jika ada kendala atau perlu konsultasi kami siap membantu," ujar Syawal.

Sawal menegaskan, fungsi utama KI adalah mengawal standar layanan informasi publik pada badan publik yang ada di daerahnya masing-masing.

"Bagaimana badan publik itu mematuhi keterbukaan informasi publik (KIP) melalui monitoring dan evaluasi (Monev) yang digelar tiap tahun yang terdiri dari 10 kategori. Kemudian bagi Sumbar sendiri, KI-nya sudah luar biasa, jauh lebih baik, dari sisi kinerja, Monev saja sudah 10 kategori, di daerah lain belum sebanyak itu. Semoga bisa terus ditingkatkan," ujarnya.

Usai pertemuan di KI Pusat, rombongan Komisioner KI Sumbar kemudian dijamu makan siang oleh Komisioner KI Pusat, Arya Sandhiyudha. Arya berharap Komisioner KI Sumbar yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan selalu menjaga kekompakan.

"Selamat bekerja, semoga bisa bekerja dengan baik, mewujudkan keterbukaan informasi publik di Ranah Minang, jaga kekompakan dan harmonisasi," ujar Arya. (cpt/*)

Komentar