Padang, Arunala.com - Minggu (3/3) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, gelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu 2024. Rapat pleno digelar di Hotel Truntum Padang.
Dari pantauan media ini di kegiatan malam itu, rencananya pada rapat pleno malam itu, KPU Sumbar akan merekap perolehan hasil suara pemilihan dari tiga daerah yakni KPU Kota Sawahlunto, Kota Payakumbuh dan Kota Padangpanjang.
Namun hal itu batal dilakukan, mengingat waktu untuk melakukan rekapitulasi suara kabupaten kota itu dinilai sudah larut malam. Apalagi pembukaan rapat pleno yang semulanya akan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB, molor hampir 1 jam lebih.
Ditambah lagi dengan rangkaian pembukaan rapat pleno, sambutan ketua KPU Sumbar serta pembacaan tatib atau aturan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tersebut, bahkan termasuk intrupsi dari saksi parpol peserta pemilu 2024, sehingga menjadikan proses rekapitulasi suara akhirnya ditunda hingga esok pagi (Senin, red).
Sebelumnya, Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen menyampaikan, alasan KPU Sumbar menggelar rapat pleno itu pada malam hari, karena menurutnya, hal ini tidak terlepas dari upaya pemanfaatan waktu dengan optimal.
"Jika ada yang bertanya KPU memulai hasil perhitungan kenapa malam hari, apakah ini salah satu upaya untuk tujuan tertentu, jawabannya adalah karena kita coba memanfaatkan waktu yang tersedia sebaik mungkin," tegas Surya Efitrimen saat itu.
Meski begitu, sebutnya, pihak KPU Sumbar meyakini proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu 2024 di Sumbar akan tuntas pada jadwal yang telah ditentukan yakni Selasa (5/3).
Di sisi lain, rapat pleno yang dilaksanakan pada Minggu malam itu, disaksikan Bawaslu Sumbar, Forkopimda provinsi dan juga hadir saksi dari tiga paslon, saksi dari masing-masing partai peserta pemilu 2024, serta saksi dari 15 calon anggot DPD RI asal Sumbar. (cpt)


Komentar