Pembacaan Hasil Rekap Tiga Kota Diskor Sementara KPU Sumbar

Metro- 04-03-2024 13:46
Seorang saksi parpol ajukan intrupsi saat pembacaan hasil rekap perolehan suara pemilu tingkat provinsi yang digelar KPU Sumbar, Senin (4/3). (Foto : Arunala.com)
Seorang saksi parpol ajukan intrupsi saat pembacaan hasil rekap perolehan suara pemilu tingkat provinsi yang digelar KPU Sumbar, Senin (4/3). (Foto : Arunala.com)

Padang, Arunala.com - Proses pembacaan rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 tingkat provinsi yang dilaksanakan KPU Sumbar, Senin (4/3), berjalan cukup alot dan banyak intrupsi dari para saksi parpol maupun paslon capres.

Buktinya tiga kota yakni Sawahlunto, Payakumbuh dan Padangpanjang yang sedianya akan membacakan hasil perolehan suara tingkat kabupaten kota diskor pembacaan hasilnya, karena ada perbedaan hasil antara surat suara yang digunakan oleh KPU di tiga kota dari jumlah surat suara yang diterima merujuk dari SK KPU RI untuk masing-masing kota tersebut.

Yang kami pertanyakan ke KPU Sumbar, kenapa jumlah surat suara di tiga KPU di tiga kota itu, yakni Sawahlunto, Payakumbuh dan Padangpanjang itu bisa berbeda. Misalnya untuk Kota Padangpanjang, KPU setempat total milik surat suara mulai dari presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD Kota Padangpanjang totalnya 4431. Sementara merujuk dari SK KPU RI, kota ini menerima surat suara untuk lima jenisnya berjumlah 4435, jadi kemana sisa surat suara berdasarkan SK KPU RI itu," ucap saksi dari PDIP Sumbar, Yani S Tanjung mempertanyakan.

Jadi lanjutnya, kemana pergi sisa surat suara itu, apakah dibakar (dimusnahkan, red) atau bagaimana. Itu yang tidak didapat jawabannya dari KPU.

Yeni menjelaskan, munculnya pertanyaaan para saksi setelah mencermati tiap angka dari perolehan suara dari lima jenis surat suara itu di tiga kota tersebut.

"Setelah kami cermati bersama, ternyata memang ditemui adanya selisih surat suara yang diterima KPU di tiga kota itu, apakah selisih itu bertambah atau berkurang, yang jelas dalam SK KPU RI sudah menetapkan total suara suara diterima oleh KPU kota bersangkutan," ungkap Yeni Tanjung lagi.

Sementara saksi partai Gerindra Sumbar, Rony justru meminta KPU Sumbar untuk menskor pembacaan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 di tiga kota yang disebutkan diatasnext

Komentar