.
Dia juga meminta agar KPU Sumbar untuk membereskan persoalan perbedaan jumlah surat suara yang diterima berdasarkan SK KPU RI dengan jumlah surat suara yang digunakan oleh KPU di tiga kota itu saat pemilihan kemarin.
Di sisi lain, dengan adanya desakan para saksi parpol dan paslon soal pembacaan hasil rekap itu, Ketua KPY Sumbar, Surya Efitrimen mengetuk palu tanda setuju menskor pembacaan hasil rekap perolehan suara pemilu itu hingga Senin (4/3) pukul 14.00 WIB. (cpt)
Halaman 12


Komentar