Padang, Arunala.com - Pihak DPRD Sumbar resmi membentuk panitia khusus (pansus) pembahasan rancangan awal RPJPD Sumbar tahun 2025--2045, sekaligus menetapkan para anggotanya.
Pembentukan dan penetapan anggota pansus ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar yang diselenggarakan Jumat (1/3).
Ketua DPRD Sumbar, Supardi yang memimpin rapat paripurna itu menyampaikan, pembentukan pansus ini berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat badan musyawarah (Bamus) beberapa waktu lalu.
Dalam rapat itu disepakati bentuk pansus untuk membahas rancangan awal RPJPD provinsi sumatera barat tahun 2025--2045, Adapun anggota pansus ini dari utusan masing-masing fraksi secara proposional," kata Supardi.
Dia menerangkan, sesuai dengan usulan masing-masing fraksi telah disiapkan konsep keputusan DPRD tentang pembentukan dan penetapan keanggotaan panitia khusus pembahasan rancangan awal RPJPD provinsi sumatera barat tahun 2025--2045 ini.
Sesuai pasal 109 tata tertib DPRD Sumbar, pimpinan panitia khusus terdiri dari ketua, wakil ketua dan sekretaris yang dipilih dari dan oleh anggota panitia khusus .
Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian oleh panitia khusus dalam pembahasan nanti diantaranya : Sesuai dengan instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2024 , waktu yang diberikan kepada panitia khusus untuk membahas rancangan awal RPJPD , hanya selama 10 hari .
"Apabila dalam waktu 10 hari dprd tidak dapat memberikan persetujuan bersama terhadap rancangan awal RPJPD, maka pemerintah daerah dapat melanjutkan pada pembahasan tahap berikutnya," ucap Supardi.
Selanjutnya, dalam rancangan awal RPJPD yang akan di bahas, akan di sepakati nanti, dimuat visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok daerah untuk 20 tahun ke depan.
Terkait dengan hal tersebut, lanjut Supardi, maka visi daerah untuk 20 tahun ke depan tentu harus sejalan dan saling mendukung dengan visi nasional yaitu mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
Sedangkan arah kebijakan dan sasaran pokok yang dijabarkan dalam periodesasi lima tahunan , harus jelas dan terukur sesuai dengan indikator yang di jadikan parameter Indonesia emas tersebut
Hal lainnya yang ditekankan yakni RPJPD Sumbar tahun 2025--2045 merupakan periodesasi rencana pembangunan 20 tahunan yang menjadi lanjutan dari pencapaian RPJPD provinsi sumatera barat tahun 2005 -- 2025 sehubungan dengan hal tersebutnext


Komentar