Padang, Arunala.com - Dua Badan Kehormatan (BK) masing-masing DPRD Sumbar dan DPRD Kota Tanjungpinang, saling tukar pikiran sembari membahas sejumlah hal-hal strategis yang bisa dimanfaatkan oleh masing-masing pihak.
Pembicaraan itu dilakukan Ketua BK DPRD Sumbar, Muzli M Nur saat menerima kunjungan BK Kota Tanjung Pinang, di ruang kerjanya, Kamis (29/2).
Dari pertemuan itu, salah satu topik bahasan yang dibicarakan yakni terkait pembinaan etika dewan dengan fraksi-fraksi yang ada di DPRD tersebut.
Ketua BK DPRD Sumbar Muzli M Nur mengatakan, untuk menjaga etika anggota DPRD perlu koordinasi dengan fraksi masing-masing. Jadi perihal pembinaan dewan bukan tanggung jawab BK, tapi di fraksi-fraksi.
Ketika masuk ke dalam struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dprd, maka semua telah menjadi keluarga besar. Hendaknya setiap AKD menjaga etika untuk kehormatan lembaga perwakilan rakyat.
"Saya berharap jangan ada anggota DPRD yang terkena pidana murni selama masa jabatan, masuk 65 keluar juga harus 65 di akhir jabatan dengan komposisi yang tidak tertukar," katanya.
Dia menjelaskan, agar lebih efektif dan efesien, BK akan menggandeng fraksi-fraksi dalam menertibkan anggotanya. Hal tersebut tentu akan lebih mengena karena pada prinsipnya pembinaan itu berada pada fraksi.
"Ketika ada potensi atau hal yang tak sesuai dengan tata tertib (tatib) tentu menjadi perhatian BK. Jika terkait anggota dewan, kami segera mengkomunikasikan dengan fraksi masing-masing," ujar dia.
Dia mengatakan, pada prinsipnya, BK berperan untuk menjaga marwah anggota dewan dan lembaga. Apalagi mereka adalah wakil rakyat yang harus menjaga kehormatan. BK adalah salah satu AKD resmi di DPRD. Makanya harus serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dia menyampaikan bahwa kode etik DPRD telah diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kode etik merupakan pedoman dalam pelaksanaan tugas kedewanan agar tidak keluar dari ketentuan yang ada untuk menjaga kehormatan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat," katanynext


Komentar