a
Sementara itu Ketua BK Kota Tanjungpinang, Surya Admaja mengatakan, di DPRD Kota Tanjungpinang jumlah anggota BK hanya tiga orang, namun kinerja lebih optimal karena bisa saling tukar pikiran. "Menyatukan tiga kepala lebih mudah dari lima kepala," ujarnya.
Selama periode 2019-2024, belum ada anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang diberhentikan karena kasus yang serius.
"Dalam mekanisme bekerja, fokus BK Tanjungpinang adalah memonitor absensi paripurna, berapa anggota yang hadir dan berapa yang tidak hadir. Dalam tatib DPRD Tanjungpinang, enam kali absen paripurna akan diberikan teguran kepala fraksi melalui surat resmi BK," katanya. (cpt/*)


Komentar