Padang, Arunala.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai dihujani berbagai pertanyaan dari para saksi parpol dan paslon capres saat membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 yang dilaksanakan di kabupaten itu pada Rabu (14/2) lalu.
Ini terlihat pertanyaan yang dilontarkan saksi paslon 02, Rony yang mempertanyakan kronologis tenggelamnya boat yang membawa hasil pemilihan dari Desa Saliguma, Kecamatan Siberut Tengah.
"Kami dari saksi paslon 02, menyatakan belum bisa terima alasan atau bantahan yang disampaikan pihak KPU Mentawai menyangkut hasil penghitungan suara pasca peristiwa tenggelamnya boat yang membawa kembali logistik pemilu itu ke pusat kecamatan," ungkap Rony.
Dia menilai, kejadian tenggelam kapal/perahu yang membawa logistik itu ada dugaan disengaja untuk mengaburkan hasil rekap, dan itu bukan kategori force mayor (kejadian luar biasa). Dan kami juga menduga tak adanya penangganan yang baik sebagaimana yang diatur dalam teknis KPU.
"Penanganan kejadian yang terjadi di Mentawai itu harus dilakukan secara khusus," tegas Rony.
Rasa tidak terima hasil rekap dari KPU Mentawai itu juga dilontarkan saksi dari Golkar, Aguswanto.
Dia juga menyatakan tidak bisa terima penjelasan yang yang disampaikan KPU Mentawai atas kejadian tenggelamnya boat yang membawa pulang logistik pemilu, sehingga berujung dengan diragukannya hasil rekapitulasi perolehan suara dari 10 TPS yang ada di Desa Saliguma.
"Seharusnya pasca kejadian itu bisa diteliti, dan kenapa tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) di 10 TPS di Desa Saliguma itu. Mestinya ada kajian Bawaslu setempat terkait kejadian itu, apalagi data beberapa kotak yang berisikan hasil pemilihan tidak jelas karena tidak bisa dibaca," kata Aguswanto.


Komentar