Kuliah Umum Ketua Mahkamah Konstitusi di Unand: Suhartoyo: MK Kini Berbeda dengan MK Sebelumnya

Metro- 08-03-2024 15:27
Ketua MK Dr Suhartoyo SH MH saat menjadi narasumber Kuliah Umum Menuju Indonesia Emas 2045: Membangun Generasi Muda yang Berkompeten, Berintegritas, dan Berwawasan Kebangsaan: Perspektif Mahkamah Konstitusi di Auditorium Unand, Jumat (8/3). (Dok : Istimew
Ketua MK Dr Suhartoyo SH MH saat menjadi narasumber Kuliah Umum Menuju Indonesia Emas 2045: Membangun Generasi Muda yang Berkompeten, Berintegritas, dan Berwawasan Kebangsaan: Perspektif Mahkamah Konstitusi di Auditorium Unand, Jumat (8/3). (Dok : Istimew

Padang, Arunala.com -Mahkamah Konstitusi sudah melakukan berbagai upaya didalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang menimbulkan "penurunan" kepercayaan publik terhadap lembaga ini.

Di antaranya memiliki pengawas Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan penguatan kelembagaan baik eksternal maupun internal.

"Karena wisudawan wisudawati bagian dari agent of change yang akhirnya berada di tengah masyarakat pada iven-iven tertentu, kami sebagai pimpinan di MK berpesan MK sudah melakukan berbagai upaya dalam menyelesaikan masalah yang menurunkan kepercayaan publik. Mohon bantuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di lingkungan adik-adik semua (wisudawan/wisudawati Unand)," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Dr Suhartoyo SH MH ketika menjadi narasumber Kuliah Umum bertema "Menuju Indonesia Emas 2045: Membangun Generasi Muda yang Berkompeten, Berintegritas, dan Berwawasan Kebangsaan: Perspektif Mahkamah Konstitusi" di Auditorium Universitas Andalas (Unand), Jumat (8/3).

Kuliah Umum yang dimoderatori Wakil Rektor II Unand Dr Khairul Fahmi SH MH ini turut dihadiri Ketua BPK Dr Ir Isma Yatun MT CSFA, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Saldi Isra SH MPA, Wakil Rektor, civitas akademika dan wisudawan-wisudawati Unand.

Berbagai upaya telah dilakukan itu, sebut Suhartoyo, di antaranya MK telah mempunyai pengawas bersifat permanen yakni Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"Merupakan satu kesatuan yang Insya Allah bisa bersinergi dan bisa mewujudkan serta mengaktualisasikan keragu-raguan publik yang saat ini ditujukan ke Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Kemudian, sebut Suhartoyo, membangun penguatan kelembagaan yang melibatkan semua stakeholders yang ada di Mahkamah Konstitusi. "Bahkan di pihak luar, kami selalu tidak segan-segan meminta kepada kementerian kelembagaan dan media untuk ikut mengontrol dan mengawasi MK didalam melakukan pembenahan dan penguatan kembali agar kepercayaan publik itu dapat diraih," tegas Suhartoyonext

Komentar