Padang, Arunala.com - Tujuh kotak suara dari hasil penghitungan tingkat kecamatan dari Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) tiba di tempat rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu 2024 yang digelar KPU Sumbar di Hotel Truntum Padang, Sabtu (9/3) sekitar pukul 11.05 WIB.
Datangnya tujuh kotak suara berikut satu boks berisikan form C- hasil yang asli, dokumen hitung ulang jika ada perbedaan serta dokumen konfirmasi PPK ini atas rekomendasi Bawaslu Sumbar terhadap keberadaan saksi parpol yang dikeluarkan pada Sabtu dini hari (9/3).
Anggota Bawaslu Sumbar, Benny Aziz kepada Arunala.com membenarkan, Bawaslu Sumbar agar KPU Pasaman Barat ini menghadirkan tujuh kotak suara dari tujuh TPS berbeda.
"Alasan kami keluarkan rekomendasi itu, agar bisa dihitung kembali perolehan hasil suara di tujuh TPS yang dimaksud sesuai permintaan saksi parpol dalam rapat pleno rekapitulasi hasil tingkat provinsi ini," kata Benny Aziz di lokasi digelarnya proses rekapitulasi, di Hotel Truntum Padang, Sabtu (9/3).
Dia menambahkan, selain tujuh TPS, rekomendasi Bawaslu Sumbar juga meminta pihak KPU kabupaten setempat juga menghadirkan anggota PPK tempat dimana tujuh TPS itu berada.
Adapun tujuh TPS di Kabupaten Pasbar yang dihitung ulang perolehan suaranya yakni TPS 4 Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, TPS 5 Nagari Talu, Kecamatan Talamau, TPS 6 Nagari Aua Kuniang Kecamatan Pasaman.
Kemudian TPS 7 Nagari Giri Maju Kecamatan Luhak Nan Duo, TPS 7 Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo, TPS 8 Ranah Melintang Kecamatan Sungai Aua, dan TPS 38 Nagari Kapa, Kecamatan Luhan Nan Duo. (cpt)


Komentar