Rekap Provinsi Memanas, Saksi Saling Ngotot

Metro- 09-03-2024 14:15
Para saksi parpol dan KPU Pasbar saksikan proses hitung ulang suara di salah satu TPS yang dicurigai ada kecurangan, di Hotel Truntum Padang, Sabtu (9/3). (Foto : Arunala.com )
Para saksi parpol dan KPU Pasbar saksikan proses hitung ulang suara di salah satu TPS yang dicurigai ada kecurangan, di Hotel Truntum Padang, Sabtu (9/3). (Foto : Arunala.com )

Padang, Arunala.com - Sidang lanjutan pembacaan hasil rekapitulasi perolehan suara di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang dilaksanakan Sabtu (9/3) pagi masih memanas.

Pasalnya saksi dari dua parpol yakni PDI Perjuangan dan saksi dari PKB saling pertahankan argumen masing-masing terkait hasil rekapitulasi perolehan suara di tujuh TPS di Kabupaten Pasbar.

Pantauan Arunala.com di tempat pleno, selain tujuh tujuh TPS yang sudah direkomendasikan Bawaslu Sumbar untuk dihitung ulang

perolehan suaranya, saksi dari PDI Perjuangan, Geri Fernando juga menginginkan semua kotak di TPS yang ada di Pasbar itu bisa juga dihitung ulang.

"Tujuan kami mengusulkan agar semua TPS bisa dihitung ulang perolehan suaranya kepada KPU Sumbar agar bisa diketahui hasilnya terang benderang, jelas dan tidak ada prasangka lain oleh saksi parpol yang hadir di rapat pleno ini," ucap Geri Fernando.

Bahkan dia juga meminta, apabila usulan semua TPS tidak bisa dihitung ulang hasilnya, paling tidak di TPS 23 dan TPS 24 di Kecamatan Sungai Aua untuk bisa diakomodir oleh Bawaslu Sumbar untuk dapat dihitung ulang

Sementara itu, saksi PKB, Zulkarnain menyampaikan, dasar akomodir dari Bawaslu Sumbar untuk bisa menghitung ulang lagi hasil TPS.

Dia juga menjelaskan, kotak surat suara bisa dibuka untuk dihitung kembali di tingkat provinsi dengan catatan PP l hitungannya berhubungan penjumlahan dan teli.

"Bukan menyamakan persepsi dengan pemikiran dengan teman-teman dari partai sebelah yang menginginkan kotak suara TPS dibuka lagi," sebut Zulkarnain.

Sementara, Anggota Bawaslu Sumbar, Benny Aziz menyatakan Bawaslu belum bisa berikan rekomendasi baru terhadap TPS yang dimintakan saksi dari salah satu parpol agar dihitung ulang.

"Tentunya saya harus bawa permintaan saksi itu dalam rapat internal Bawaslu Sumbar, karena kami kolektif kolegial, makanya harus diputuskan secara bersamaan dengan unsur pimpinan Bawaslu Sumbar yang lainnya," kata Benny Aziznext

Komentar