Rekap Provinsi Memanas, Saksi Saling Ngotot

Metro- 09-03-2024 14:15
Para saksi parpol dan KPU Pasbar saksikan proses hitung ulang suara di salah satu TPS yang dicurigai ada kecurangan, di Hotel Truntum Padang, Sabtu (9/3). (Foto : Arunala.com )
Para saksi parpol dan KPU Pasbar saksikan proses hitung ulang suara di salah satu TPS yang dicurigai ada kecurangan, di Hotel Truntum Padang, Sabtu (9/3). (Foto : Arunala.com )

.

Dia menekannya, sebaiknya rapat pleno rekapitulasi provinsi ini menjalankan hasil rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Sumbar terhadap tujuh TPS.

Adapun rekomendasi Bawaslu Sumbar untuk hitung ulang hasil perolehan suara di tujuh TPS di Pasbar itu, karena saksi parpol menilai adanya dugaan kecurangan penghitungan suara di TPS itu.

Adapun tujuh TPS di Kabupaten Pasbar yang dihitung ulang perolehan suaranya yakni TPS 4 Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, TPS 5 Nagari Talu, Kecamatan Talamau, TPS 6 Nagari Aua Kuniang Kecamatan Pasaman.

Kemudian TPS 7 Nagari Giri Maju Kecamatan Luhak Nan Duo, TPS 7 Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo, TPS 8 Ranah Melintang Kecamatan Sungai Aua, dan TPS 38 Nagari Kapa, Kecamatan Luhan Nan Duo. (cpt)

Komentar