Dharmasraya Peringkat 9 Besar Nasional Evaluasi LPPD 2023

Metro- 05-02-2024 14:20
Bupati Sutan Riska serahkan sejumlah penghargaan kepada OPD berprestasi selama tahun 2024, Senin, (5/2). (Dok : Istimewa)
Bupati Sutan Riska serahkan sejumlah penghargaan kepada OPD berprestasi selama tahun 2024, Senin, (5/2). (Dok : Istimewa)

Dharmasraya, Arunala.com -- Pemkab Dharmasraya menggelar apel gabungan bulan Februari, di halaman kantor bupati setempat, Pulau Punjung, Senin, (5/2).

Dalam apel itu, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengucapkan selamat dan terima kasih kepada semua yang terkait. Terutama kepada Sekkab Adlisman, kepala OPD dan pejabat atau petugas penyusun LPPD di masing-masing OPD.

"Alhamdulillah, kinerja pemkab di tahun 2022 telah mendapat peringkat 9 nasional LPPD. Semoga apa yang telah kita raih ini bisa kita pertahankan dan capaian kinerja kita lebih baik lagi kedepannya," kata Sutan Riskan.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini sudah berada di awal bulan Februari 2024. Dimana APBD 2024 di kabupaten ini, berupa anggaran pendapatan dan belanja daerah sudah disahkan menjadi peraturan daerah.

"Untuk itu, saya mengajak semua untuk dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan penggunaan anggaran dan pendapatan belanja daerah 2024 kabupaten ini. Sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di kabupaten ini," kata Sutan Riska.

Dia juga mengingatkan bahwa saat ini sudah berada di triwulan I tahun anggaran 2024, untuk itu diminta seluruh kepala OPD untuk segera menyiapkan pelaporan serta program penyusunan yang direncanakan antara lain, LKPJ, LPPD, laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), LAKIP dan laporan keuangan secara maksimal.

"Dengan begitu, dapat tepat waktu dalam penyampaian dan memperoleh nilai yang baik dari tahun sebelumnya," tegas Sutan Riska lagi.

Hal lainnya, Sutan Riska secara khusus meminta perangkat daerah pelaksana SP V yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P3APPKB, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Sat Pol PP dan Damkar serta BPBD agar segera menerapkan SPM secara efektif pada tahun 2024 dengan target capaian 100 persen.

Dan secara teknis diharapkan kepada OPD pelaksana SPM agar melaksanakan perhitungan jumlah sasaran penerima layanan serta pembiayaan dengan penuh kehati-hatiannext

Komentar