58 Kali Gempa Susulan di Kabupaten Tuban

Metro- 22-03-2024 21:59
Salah satu rumah warga yang rusak akibat gempa susulan di Tuban, Jatim, Jumat sore (22/3). (Dok : Istimewa)
Salah satu rumah warga yang rusak akibat gempa susulan di Tuban, Jatim, Jumat sore (22/3). (Dok : Istimewa)

Jatim, Arunala.com - Gempa kembali mengguncang Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Jumat (22/3) sore, pukul 15.52 WIB.

Gempa susulan kali ini berkekuatan M6,5 atau lebih besar dari sebelumnya yakni M6,0. Guncangan juga meluas hingga dirasakan di Kota Surabaya.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam siaran pers menyatakan, gempa ini berpusat di laut dengan titik episentrum 5.74 LS dan 112.32 BT dengan kedalaman 10 Km.

"Laporan yang diterima menunjukkan rincian gempa susulan yang terjadi di Kabupaten Tuban, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik dan Kota Surabaya ini telah terjadi sebanyak 58 kali," sebutnya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusdalops BNPB guncangan gempa yang terjadi di Kabupaten Tuban ini dirasakan di empat kecamatan yakni Kecamatan Soko, Kecamatan Parengan, Kecamatan Bangilan, Kecamatan Rengel, Kecamatan Semanding, dan Kecamatan Tambah. "Sedangkan untuk wilayah Gresik, gempa tersebut dirasakan di dua kecamatan yakni Sangkapura dan Kecamatan Tambak, dan di Kota Surabaya yakni Kecamatan Simokerto, Kecamatan Mulyorejo, dan Kecamatan Genteng," tutur Abd Muhari.

Dia menjelaskan, data terakhir hingga pukul 18.00 WIB, total kepala keluarga terdampak (KK) akibat gempa ini sebanyak 12 KK dan dua orang mengalami luka ringan akibat tertimpa reruntuhan bangunan.

Adapun kerugian materil dari dampak gempa bumi ini meliputi 4 unit rumah rusak berat, 13 unit rumah rusak ringan, 42 unit rumah rusak ringan, 1 unit balai desa rusak berat, 4 unit fasilitas kesehatan rusak ringan, 2 unit sarana pendidikan rusak ringan, 1 unit Ponpes rusak sedang, 2 unit fasilitas perkantoran rusak ringan, dan merusak dua unit sarana ibadah.

"Hingga saat ini BPBD Kabupaten Tuban, Gresik, dan Rembang tengah melakukan kaji cepat dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan penanganan lebih lanjut," rinci Abdul Muharinext

Komentar