Jamin Keselamatan, Sejumlah AKAP dan AKDP di Pariaman Diinspeksi

Metro- 20-03-2024 15:24
Sekko Pariaman Yota Balad saksikan inspeksi keselamatan AKDP dan AKAP di Terminal Tipe A Jati Pariaman, Rabu (20/3). (Dok : Istimewa)
Sekko Pariaman Yota Balad saksikan inspeksi keselamatan AKDP dan AKAP di Terminal Tipe A Jati Pariaman, Rabu (20/3). (Dok : Istimewa)

Pariaman, Arunala.com - Sekretaris Kota (Sekko) Pariaman Yota Balad menyaksikan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Rampcheck) Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP), sekaligus pemasangan stiker laik jalan terhadap kendaraan penumpang yang memenuhi syarat teknis, diTerminal Tipe A Jati Pariaman, Rabu (20/3).

Rampcheck tersebut dilakukan bersama dengan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat, M Majid, Jasa Raharja dan Dishub Kota Pariaman terhadap kendaraan AKAP dan AKDP.

Yota Balad sebutkan pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan bus tersebut layak atau tidak untuk dijadikan transportasi AKAP dan AKDP.

"Dari segi pelayanan saya ingin Dishub Kota Pariaman bisa bekerjasama dengan BPTD untuk betul-betul meningkatkan pelayanan dari segi angkutan yang datang dari Jakarta atau daerah lain yang masuknya malam hari, sehingga perlu adanya penjagaan dan keamanan sekitarnya", jelasnya.

Yota Balad juga menambahkan bahwa untuk potensi mudik sekarang dibandingkan tahun lalu ada peningkatan, karena saat ini sudah banyak pengusaha-pengusaha dari Sumbar maupun luar Sumbar yang mempunyai mobil angkutan lumayan bagus dari segi pelayanannya sehingga menarik minat perantau untuk mudik pulang kampung dalam keadaan aman dan nyaman.

"Untuk terminal Jati ini kita akan terus melakukan pembenahan untuk kenyamanan penumpang yang datang atau akan berangkat ke luar daerah, seperti fasilitas ruang tunggu yang belum ada AC nya kedepannya bisa diberi AC, mushalla dan fasilitas lainnya juga harus selalu dibersihkan agar kenyamanan terminal ini bisa berkesan bagi mereka," terang Yota Balad.

Dalam kesempatan itu M Majid juga sampaikan bahwa pelaksanaan inspeksi dilakukan secara serentak di lima terminal yang ada di kabupaten kota di provinsi Sumbar, mulai dari tanggal 21 Februari hingg 31 Maret 2024 guna pengawasan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan terhadap angkutan umum di masa angkutan lebaran tahun 2024next

Komentar