Majelis Sidang SIP Batalkan Permohonan Pemohon

Metro- 25-03-2024 18:06
Persoalan lahan plasma di Pasbar di sidang majelis KI Sumbar, Senin (25/5). (Dok : Istimewa)
Persoalan lahan plasma di Pasbar di sidang majelis KI Sumbar, Senin (25/5). (Dok : Istimewa)

.

"Belum ada," jawab para pemohon yang baru tau ternyata usaha dan langkah panjang mereka ternyata belum lengkap untuk mengadu.

"Nah ini hal yang perlu bapak ibu urus dulu di kantor terkait atau tanyakan ke kantor bupati dan perusahaan dimaksud, jika sudah ada nama terdaftar baru bisa, dan jika tidak menerima baru diperjuangkan, " katanya.

Sebelumnya sengketa informasi ini sudah dilakukan mediasi oleh mediator KI Sumbar tapi tidak menemukan kesepakatan (cpt/*)

Komentar