Agam, Arunala.com - Tiga orang petugas adhoc Bawaslu di Kabupaten Agam, terima santunan dari Bawaslu RI. Bantuan ini diserahkan melalui Bawaslu Sumbar kepada tiga pihak yang berhak menerima santunan itu, di Kantor Camat Kamang Mudiak, Agam Rabu siang (27/3).
Tiga orang penerima santunan itu masing-masing
Erinaldi, Koodinator Sekretaris (Korsek) Panwascam Kamang Mudiak, yang mendapat santunan dari Bawaslu RI sebesar Rp 46 juta.
Kemudian Ketua Panwascam Sungai Pua, Adika Mulya dan pengawas TPS di Kecamatan Baso, Silvia Helfitri. Masing-masing mereka itu dapat santunan sebesar Rp 8.250.000 karena menderita luka sedang akibat kecelakaan.
Ketua Bawaslu Sumbar Alni menyampaikan, bagi petugas adhoc yang mendapat musibah, tentu ini bukan hal yang diinginkan, namun takdir tidak bisa dihindari.
"Namun pihak Bawaslu RI rupanya cukup menghargai kerja dari kawan-kawan petugas adhoc yang alami musibah saat melakukan tugasnya dalam pengawasan pemilu 2024 lalu, caranya dengan berikan santunan kepada kawan-kawan yang terkena musibah itu," ungkap Alni.
Alni melanjutkan, meski tidak mengharapkan ada musibah dalam jalankan tugas awasi penyelenggaraan pemilu, terjadi musibah, namun semua itu tidak bisa dihindari.
"Kita harun berpikir positif pula, dimana setiap pekerjaan tentu tidak bisa dihindari dengan adanya musibah atau risiko lainnya," tukas dia.
Disamping itu, Alni juga berpesan, jangan anggap profesi sebagai penyelenggara pemilu, terlebih bagi Bawaslu dan jajarannya membuat hidup lebih pendek, atau kerap alami musibah.
"Justru menurut saya, bukan profesi penyelenggara pemilu itu yang salah, namun kehendak Allah yang menjadikan kita dalam posisi dalam menerima musibah," tukas Alni.


Komentar