.
Shadiq Pasadiqoe yang kaya pengalaman sebagai birokrat yang berkarir di provinsi hingga pemerintah pusat sebagai staf ahli Menpan RB bidang pemerintahan dan otonomi daerah periode 2017-2018, bahkan hingga Bupati Tanahdatar ini, meyakini dengan basec yang dimilikinya, semoga bisa menjalankan amanah sebagai anggota DPR RI secara maksimal.
"Yang jelas, saya harus berbuat dan bekerja sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku di DPR RI. Sejalan dengan itu apa yang menjadi aspirasi masyarakat Sumbar, saya berusaha untuk menindaklanjutinya di tingkat pusat," ucap suami dari Betti Shadiq Pasadiqoe ini.
Ditanya soal adanya usulan masyarakat Sumbar pada dirinya saat jadi anggota DPR RI, apa yang akan dilakukan nantinya?
Shadiq menjawab, siap menampungnya, yang terpenting usulan masyarakat Sumbar itu dikemas dalam bentuk proposal.
"Anggota DPR RI tidak serta merta bisa menganggarkan dana pokirnya, namun itu berdasarkan proposal yang diusulkan, kemudian itu ditindaklanjuti dan disampaikan kepada ke kementerian bersangkutan dan ditembuskan ke DPR. Dan anggota DPR kemudian memantau usulan itu apakah sudah masuk atau bagaimana," jelas Shadiq lagi. (cpt)
Halaman 12


Komentar