Komisi I Ingatkan Pemko Bukittinggi Soal Status Warga Perbatasan dalam Pilkada

Metro- 14-05-2024 09:20
Anggota Komisi I DPRD Sumbar foto bersama di ballroom Kantor Balaikota Bukittinggi. (dok : humas dprd sumbar)
Anggota Komisi I DPRD Sumbar foto bersama di ballroom Kantor Balaikota Bukittinggi. (dok : humas dprd sumbar)

Bukittinggi, Arunala.com - Komisi I DPRD Sumbar meminta Pemko Bukittinggi untuk bisa melakukan evakuasi sejauh mana perlaksanaan pemilu kemarin.

“Hal ini dinilai jadi bahan pertimbangan baik Pemko Bukittinggi menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak 2024 di kotanya,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Desrio Putra kepada Asisten I Pemko Bukittinggi, Isra Yonza mewakili Wali Kota Bukittinggi, Jumat (3/5/2024).

Apa yang disampaikan Desrio ini berkaitan dengan kunjungan Komisi I ini untuk membahas sejumlah hal-hal strategis untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada dengan pemko tersebut.

Desrio menambahkan, Pemko Bukittinggi juga memilih tim pemantau pemilu untuk menciptakan pemilihan yang beritegritas. Kabupaten kota lain diharapkan bisa memiliki tim yang sama atau dengan penerapan berbeda.

Untuk itu dia berharap untuk lebih meningkatkan pengawasan Pemilih unsur ninik mamak tokoh masyarakat LKAAM atau organisasi masyarakat lainya dilibatkan, namun harus dalam koridor independen.

Adapun Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar Maigus Nasir mengatakan, ada beberapa poin strategis yang menjadi catatan penting komisi untuk menjadi pembahasan dengan pemerintah daerah dalam menyukseskan pilkada pada November mendatang.

Diantaranya, mesti ada pola penyelesaian sengketa pada proses pemilihan dengan nilai-nilai kearifan lokal (Bajanjang naik Bajanjang turun). Jadi jangan langsung ke ranah hukum saja, harus ada pola musyawarah terlebih dulu.

Selanjutnya, keterlibatan kepala daerah sebagai perwakilan partai politik yang harus menjadi contoh utama dalam menjaga netralitas, dengan adanya hal itu maka terciptalah suasana kondusif dan tidak menimbulkan gesekan-gesekan diantara peserta pilkada.

Politisi PAN itu juga menyinggung kelangsungan penduduk yang berdomisili pada perbatasan Agam dan Bukittinggi. Kepastian hak pilih untuk mereka harus diakomodir pemerintah daerah.

Tidak hanya itu, Maigus juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam hari H pilkada, jangan ada hal-hal yang terkesan melanggar TPSnext

Komentar