Konsultasi Soal Pokir, DPRD Kabupaten Toba ke DPRD Sumbar

Metro- 31-05-2024 08:17
Kabag Fasilitasi Pengawasan Penganggaran Sekretariat DPRD Sumbar, Ismelda bersama rombongan Komisi B DPRD Kabupaten Toba, Kamis (30/5/2024). (dok : istimewa)
Kabag Fasilitasi Pengawasan Penganggaran Sekretariat DPRD Sumbar, Ismelda bersama rombongan Komisi B DPRD Kabupaten Toba, Kamis (30/5/2024). (dok : istimewa)

Padang, Arunala.com - Implementasi pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan di DPRD Sumbar jadi tujuan konsultasi bagi Komisi B DPRD Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut) mengunjungi lembaga legislatif di Sumbar ini.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Toba, Thomson Manurung ketika memimpin rombongan anggota Komisinya di ruang khusus I DPRD Sumbar, Kamis (30/5/2024).

Thomson Manurung menjelaskan kedatangan mereka tersebut erat kaitannya dengan tugas tugas DPRD Kabupaten Toba khususnya peran Komisi B dan dukungan DPRD tentang implementasi pokok-pokok pikiran.

“Kunjungan ini juga untuk melakukan konsultasi dan koordinasi mengenai peran serta dukungan DPRD dalam implementasi pokok-pokok pikiran sebagai bagian dari perencanaan daerah, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017,” kata Thomson Manurung.

Dia berharap pertemuan ini dapat memperkuat sinergi antar DPRD serta mendapat wawasan yang lebih mendalam mengenai pelaksanaan program pokir di masing-masing daerah.

“Semoga kunjungan ini dapat menambah wawasan kami sehingga dapat diterapkan di Kabupaten Toba,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan Penganggaran Sekretariat DPRD Sumbar, Ismelda mengucapkan terima kasih atas kunjungan rombongan komisi B DPRD Kabupaten Toba.

“Kami di DPRD Sumbar selalu terbuka akan kunjungan dari daerah manapun dan memberikan apa saja untuk kepentingan masyarakat,” kata Imelda.(*)

Komentar