Padang, Arunala.com - Rabu (24/7) siang, finalisasi rangkaian akhir pengumpulan data akhir untuk Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sumbar 2024, Komisi Informasi (KI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di salah satu hotel berbintang di Padang.
Dalam FGD ini, KI Sumbar melibatkan Informan Ahli dan Tim Pokja IKIP Sumbar 2024 serta seluruh komisioner KI Sumbar.
"Dalam FGD, banyak masukan yang kami dapat untuk perbaikan pelaksanaan KIP di Sumbar," kata Ketua KI Sumbar Muafi Yendra.
Ia menekankan, pentingnya rekomendasi strategis yang harus menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti dalam keterbukaan informasi publik, terutama di antara kelompok rentan, disabilitas, dan masyarakat di daerah tertinggal.
"Rekomendasi strategis ini harus jadi perhatian serius badan publik di Sumbar untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik tersebut," ujar Musfi.
Dirinya menjelaskan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dilaksanakan setiap tahun untuk menggambarkan penerapan KIP di setiap badan publik yang ada di sebuah daerah, tidak terkecuali Sumbar.
"IKIP ini merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mengukur, memotret, atau menggambarkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi dan nasional. IKIP ini agenda langsung dari Komisi Informasi Pusat untuk seluruh provinsi di Indonesia," tukas Musfi.
Ia menambahkan, adapun 10 informan ahli IKIP 2024 telah mengikuti bimbingan teknis dan mulai melakukan pengisian kuesioner.
"Saat ini tahapan IKIP 2024 adalah pengisian kuesioner oleh informan ahli melalui aplikasi, setelah tanggal 27 Juni lalu dilakukan bimbingan teknis secara online oleh Komisi Informasi Pusat. Terdapat tiga tema besar dalam kuesioner tersebut yaitu fisik/politik, ekonomi, dan hukum yang diturunkan menjadi 20 indikator dan 77 sub indikator pertanyaan," kata Musfi.
Pengisian kuesioner akan berlangsung hingga 10 Juli, kemudian akan difinalisasi dalam bentuk FGD dengan menghadirkan informan ahli pada tanggal 22-24 Juli mendatang secara langsung. (*)


Komentar