Padang, Arunala.com - Tim Informan Ahli dan Pokja Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sumbar bertindak objektif saat melakukan penilaian penerapan keterbukaan informasi publik (KIP) yang ada pada badan publik Pemprov Sumbar.
Penekanan ini diutarakan Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Syawaluddin, dalam
Forum Group Discussion (FGD) Indeks Komisi Informasi Publik (IKIP) Sumbar 2024 di Padang.
"Negara ingin melihat apakah pelaksanaan UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP sudah sesuai dengan harapan. Mengingat negara telah membebani anggaran kepada sumber daya yang ada di Komisi Informasi Publik. Artinya, IKIP itu hadir untuk memotret itu semua,” kata Syawaluddin.
Guna mengukur itu, sebutnya, maka dihasilkan satu metodologi untuk mengukur IKIP tersebut. Namun, dalam berjalannya waktu ada satu esensi yang hadir dipahami bersama, yakni penilaian.
“Maka unsurnya harus ada, yakni unsur dari dunia usaha, kemasyarakatan, akademisi, jurnalis, dan pemerintahan,” tuturnya lagi.
Lantas, kata dia, seiring berjalannya waktu, muncul semangat kontestasi di dalamnya. Artinya, yang mendapatkan indeks dengan nilai tertinggi ada gengsi.
“Padahal bukan itu esensinya. Tujuannya hanya untuk memotret. Jadi apa adanya saja. Nilai yang tinggi bukan ukuran keberhasilan, dan nilai yang rendah bukan aib,” sebut Syawaluddin.
Oleh sebab itu, ada banyak elemen yang dilibatkan dalam tim informan publik, dan didorong untuk memberikan penilaian yang seobjektif mungkin.
“Jadi, pejabat juga jangan sensi dengan indeks yang rendah. Ngak ada hubungannya sama kepala daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra juga meminta kepada informan ahli dalam mengisi kuisioner tetap objektif.
"Meskipun secara emosional saya kenal baik dengan semua informan ahli, namun kita harap tetap mengisi kuisioner secara objektif. Kalau memang rendah yang diisi rendah. Sehingga kita bisa melihat secara riil dimana posisi Sumbar sesungguhnya," katanya. (*)


Komentar