Polemik Dugaan Rangkap Jabatan, Musfi Siap Jelaskan pada Gubernur Sumbar

Metro- 30-07-2024 19:45
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra. (dok : istimewa)
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra. (dok : istimewa)

Padang, Arunala.com - Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Musfi Yendra mengaku siap berikan keterangan gubernur maupun DPRD Sumbar, terkait polemik dugaan rangkap jabatan, baik sebagai Ketua KI Sumbar dan juga dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Padang.

Polemik ini mencuat setelah adanya desakan pada dirinya untuk mundur dari komisioner dan jabatannya sebagai ketua KI Sumbar beberapa hari belakangan.

“Saya siap dipanggil DPRD dan akan memberikan penjelasan persoalan status saya sebagai dosen tetap ini,” kata Musfi kepada media di Padang, saat menanggapi tudingan rangkap jabatan dirinya itu, Selasa (30/7/2024).

Bahkan dirinya mengaku sudah menjelaskan soal status dosen itu pada Gubernur Mahyeldi.

"Sanggup lah, (jika dipanggil), saya jelaskan. Saya sudah menjelaskan ini ke pemprov, pak gubernur juga tahu," kata Musfi lagi.

Dia juga mengaku, persoalan ini juga sudah disampaikannya pada Asisten 3 Setprov Sumbar. Selain, Komisi I DPRD Sumbar juga telah mengetahui soal status dirinya itu.

"Ke DPRD, komisi 1, mereka tahu saya dosen, kalau dipanggil saya jelaskan apa pula saya takut, saya orangnya terbuka. Semua aktivitas saya terbuka, tidak ada yang saya tutup-tutupi," ungkapnya.

Musfi menyebutkan, ia hanya berstatus sebagai dosen, yang tidak mempunyai jabatan, hanya fungsional saja.

"Pahami aturan itu, bahwa yang mundur itu, adalah jabatan struktural. Secara fungsional tidak ada aturan, saya sudah jelaskan waktu rapat di Pansel (panitia seleksi)," bebernya lagi.

Ia juga menyampaikan, sebagai dosen dirinya mengajar di luar jam kerja sebagai Komisioner KI Sumbar, dan tidak mengganggu aktivitasnya di KI Sumbar, dan tidak pernah meninggalkan perkejaan di KI karena mengajar.

"Saya mengajar tidak di jam kerja KI, saya mengajar di luar jam kerja, mengajar di hari Sabtu, mengajar online, tidak ada mengganggu aktivitas saya di KI," ulasnya.

Saat ditanyakan mengapa masih mengajar padahal sudah meneken pakta integritas untuk siap kerja penuh waktu dan mundur dari badan publik lain saat mengikuti seleksi KI.

"Kalau menyangkut hal itu, saya sudah menjelaskan pemahaman saya sebelumnya, dan ini juga sudah saya jelaskan ketika di pansel dan di DPRD," ujar Musfi Yendra. (*)

Komentar