Padang, Arunala.com - Polemik yang mendera Komisi Informasi (KI) Sumbar masih terus bergulir. Bahkan kali ini
Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar, Almudazir juga ikut bicara soal penyelesaian masalah ini.
"Kami (PJKIP, red) meminta Gubernur Sumbar Mahyeldi bersikap tegas soal dugaan rangkap jabatan Musfi Yendra baik sebagai Ketua KI Sumbar dan juga dosen, sehingga tidak jadi preseden di kemudian hari,” ungkap Almudazir dalam rilisnya diterima Arunala.com, di Padang, Kamis (1/8/2024).
Alasan Almudazir meminta gubernur turun tangan agar dugaan rangkap jabatan ketua KI Sumbar itu tidak berlarut-larut.
Pengamatan Almudazir, munculnya polemik ini karena ada dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 4 Tahun 2016 oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar ini.
Dia mengatakan, polemik ini tidak bisa dianggap sepele. Karena, bisa berefek pada pelanggaran keuangan negara, apalagi soal integritas lembaga KI sendiri.
Almudazir mengutip dari statemen Ketua KI Sumbar, bahwa gubernur tidak mempermasalahkan soal rangkap jabatannya sebagai dosen tetap di sebuah PTS. Ini bisa bahaya.
"Jika nantinya majelis kode etik atau lembaga terkait lainnya memutuskan ini adalah sebuah pelanggaran, maka gubernur dan DPRD Sumbar tentu ikut terseret, karena bisa bermuara pada pengembalian uang negara,” tegasnya.
Karena itu, lanjut Almudazir, sebelum persoalan ini jadi melebar kemana-mana, harus ada sikap tegas dari gubernur. Termasuk Dinas Kominfotik Sumbar, karena PPK atau KPA nya berada di dinas teknis tersebut.
Dia juga mengatakan, Dinas Kominfotik Sumbar juga tidak bisa lepas tangan atas persoalan ini. Karena, secara struktural, SK Gubernur Sumbar itu keluar, jelas berangkat dari nota atau kajian dari Diskominfotik atas rekomendasi DPRD.
"Harus dituntaskan segera, karena menyangkut dugaan pelanggaran UU dan integritas lembaga publik. Apalagi soal Zona Integritas ini sangat menjadi perhatian presiden sejak beberapa tahun terakhir,” pungkas Almudazirnext


Komentar