Padang, Arunala.com - Jumat ini (16/8/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar gelar rapat pleno rekapitulasi DPS tingkat Sumbar untuk pemilihan gubernur (pilgub) pada pilkada serentak 2024 ini, di Padang.
Dapat diketahui, data sementara KPU Sumbar menunjukan hasil Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk pilgub ini lebih banyak dibanding dari DPT pemilu 2024 di Sumbar.
"Sementara ini, hasil DPHP yang diterima KPU Sumbar dari hasil sinkronisasi KPU kabupaten kota tercatat ada 4.118.366 pemilih, sedangkan DPT pemilu Sumbar pada Februari 2024 lalu berjumlah 4.088.606 pemilih," kata Ketua Surya Efitrimen saat membuka rapat pleno tersebut.
Ia menyebutkan, pemutahiran data pemilih ini merupakan salah satu prasyarat untuk pilkada serentak. Sekaligus tahapan ini untuk menjamin warga negara terdaftar sebagai pemilih tanpa ada diskriminasi.
Kemudian Surya Efitrimen juga menegaskan, tahapan pemutahiran data pemilih ini merupakan tahap krusial dalam pilgub nanti saat ditetapkan jadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Pasalnya, ada banyak hal yang saling berhubungan dengan pendataan pemilih ini, misalnya akan menentukan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan dibuat nantinya. Kemudian jumlah DPS ini juga berhubungan dengan seberapa banyak logistik pilgub yang dibutuhkan nanti," ucap Surya Efitrimen lagi.
Dia menambahkan, hasil pemutahiran data pemilih ini seandainya tidak valid, tentu akan ganggu pelaksanaan pilgub diantaranya soal logistik dan hal-hal lainnya.
Makanya, KPU ikuti tahapan yang telah ada, misalnya pemutahiran data pemilih untuk pilkada serentak diawali penyerahan Data Kependudukan dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri ke KPU RI.
"Selanjutnya, kami dari KPU lakukan penyandingan data penduduk dan melakukan pemutahiran untuk dijadikan daftar pemilih," kata Surya Efitrimen.
Adapun data pemilih berdasarkan hasil DPHP bagi pilgub Sumbar itu, tercatat ada 4.118.366 pemilih yang terdata untuk sementara ini.
Rinciannya 2.035.176 pemilih laki-laki dan 2.083.190 pemilih perempuan dengan total 10.821 TPS termasuk didalamnya 27 TPS lokasi khusus yang ada di sejumlah Lapas, Rutan, Panti Jompo dan perusahaan. (*)


Komentar