Dua Oknum Polisi Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Aksi Perampokan Uang Miliaran Rupiah

Metro- 28-08-2024 18:59
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat konpres kepada wartawan terkait kasus perampokan miliaran rupiah yang melibatkan dua oknum polisi di Sumbar, Rabu (28/8/2024). (dok : arunala.com)
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat konpres kepada wartawan terkait kasus perampokan miliaran rupiah yang melibatkan dua oknum polisi di Sumbar, Rabu (28/8/2024). (dok : arunala.com)

Padang, Arunala.com - Dua orang oknum polisi diduga terlibat kasus perampokan mobil vendor membawa uang untuk pengisian ATM. Selain oknum polisi ada juga warga sipil yang terlibat.

Oknum polisi ini berpangkat Briptu inisial 'N' (29), serta Bripda 'S' berdinas Ditsamapta Polda Sumbar, warga sipil inisial 'HS'.

"Penangkapan pertama terhadap 'HS' kemudian dilakukan pengembangan kemudian berhasil menangkap 'N' dan 'S'," jelas Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono ketika prescon di Mapolda Sumbar.

Menurutnya, perampokan ini berawal dari salah seorang pengawal mobil pembawa uang menerima telepon dari seseorang yang mengaku seorang perwira polisi berpangkat Iptu untuk menitipkan barang.

"Ada nelpon berjanji dibawah jembatan flyover Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman," jelas Suharyono lagi.

Setiba di lokasi, pelaku menodongkan pistol pada pengawal uang, selanjutnya mengambil box berisi uang senilai Rp2,5 miliar.

"Uang tersebut langsung dipindahkan pelaku ke dalam mobil kemudian melarikan diri," jelas Irjen Pol Suharyono.

Kapolda menjelaskan, awalnya mobil membawa uang sebanyak Rp6,2 miliar, kemudian uang sejumlah Rp1,1 miliar telah dipindahkan ke mesin ATM.

"Tersisa dalam mobil uang sebanyak Rp5,1 miliar, uang tersebut rencana untuk mengisi mesin ATM yang ada di Kabupaten Padangpariaman," ungkapnya.

Penangkapan terhadap tiga orang pelaku perampokan tidak kurang dari 1x 24 jam. Ia kemudian memberikan apresiasi terhadap personel baik dari Polda Sumbar, maupun dari Polresta Padangpariaman yang berhasil menangkap pelaku.

"Motif pelaku melakukan aksi perampokan masih dalam pendalam dan pengembangan, ditangkap tidak kurang 1 x 24 jam," pungkap Irjen Pol Suharyono.

Menyangkut apakah ada otak dibalik kasus perampokan ini, Suharyono menegaskan, masih dalam didalami oleh penyidik.

"Tiga pelaku yang berhasil ditangkap itu yang mengeksekusi. Otak pelakunya masih didalami," tegas Kapolda Sumbar ini.

Sebagai diketahui kasus perampokan ini terjadi di bawah jembatan Flyover Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman pada Selasa (27/8/2024) sekira pukul 02.30 WIB.

Uang miliaran tersebut rencananya akan diisi ke ATM BRI yang ada di beberapa wilayah di kabupaten Padang Pariaman. Vendor pengisian uang ATM dilakukan oleh PT BG. (*)

Komentar