APBD Perubahan Kota Pariaman Disahkan, Alami Devisi Rp6 Miliar Lebih

Ekonomi- 01-10-2024 21:23
Pj Wali Kota Pariaman, Roberia beri sambutan setelah pengesahan APBD perubahan Kota Pariaman tahun 2024 di DPRD Kota Pariaman, Senin (30/9/2024). (dok : istimewa)
Pj Wali Kota Pariaman, Roberia beri sambutan setelah pengesahan APBD perubahan Kota Pariaman tahun 2024 di DPRD Kota Pariaman, Senin (30/9/2024). (dok : istimewa)

Pariaman, Arunala.com – Sehari menjelang Hari Kesaksian Pancasil pada 1 Oktober 2024, APBD perubahan Kota Pariaman tahun anggaran 2024 disahkan. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD kota itu, Senin (30/9/2024).

Pengesahan APBD perubahan itu dihadiri langsung Pj Wali Kota Pariaman, Roberia bersama Sekko Yaminu Rizal, para Asisten dan kepala OPD dilingkup pemko tersebut.

Sebelum pengesahan ditetapkan rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muhajir Muslim didampingi Wakil Ketua Riza Saputra itu lebih dulu mendengarkan pendapat fraksi menyangkut rancangan APBD perubahan ini.

Dari 6 fraksi yang ada, Bintang Indonesia Raya Fadli, Fraksi Golkar Life Iswar, Fraksi Demokrat Harmen Aguslianto, Fraksi PPP Wahyu Satria Putra, Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional Yuliasni dan Fraksi PAN Indra Jaya. Keenam Fraksi DPRD Kota Pariaman tersebut, menyetujui Ranperda APBD-P Kota Pariaman TA 2024 tersebut, untuk dijadikan Perda.

Dalam sambutannya, atas nama pribadi dan Pemko Pariaman, Roberia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, dimana melalui dukungan dan kerja sama yang baik, kita telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.

“Selaku kepala daerah, saya patut bersyukur pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 bisa ditetapkan sesuai jadwal,” kata Roberia.

Ia selanjutnya menyampaikan, secara umum rancangan Perubahan APBD TA 2024 terdiri dari pendapatan daerah, dimana pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya Rp656.864.101 menjadi sebesar Rp669.103.6661.957 atau bertambah sebesar Rp12.39.195.856.

Kemudian lanjutnya, belanja daerah juga mengalami perubahan, sebelumnya Rp685.364.466.101 menjadi sebesar Rp675.487.149.536 atau berkurang sebesar Rp9.877.316.565.

“Kalau kita bandingkan antara pendapatan setelah perubahan sebesar Rp669.103.661.957 dengan belanja daerah sebesar Rp.675.487.149.536 mengalami defisit sebesar Rp6.383.487.579,” ucap Roberia. (*)

Komentar