Implementasi SPBE Kota Padangpanjang Ditinjau Komisi I DPRD Sumbar

Metro- 08-04-2025 23:51
Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Sumbar saat kunjungi Diskominfo Kota Padangpanjang guna melihat dari dekat implementasi SPBE di kota itu, Selasa (18/3/2025). IST
Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Sumbar saat kunjungi Diskominfo Kota Padangpanjang guna melihat dari dekat implementasi SPBE di kota itu, Selasa (18/3/2025). IST

Padang, Arunala.com - Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Padangpanjang ditinjau dari dekat oleh pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Sumbar, Selasa (18/3/2025).

Kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Komisi I, Syawal Datuak Putiah itu, langsung menuju Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kota berjuluk Serambi Mekkah ini.

Syawal Datuak Putiah menyampaikan, pihaknya ingin melihat secara langsung penerapan SPBE di daerah, sebagai bahan kajian untuk pengembangan kebijakan di tingkat provinsi.

“Kami harap kunjungan kerja ini dapat memberikan masukan berharga dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang SPBE di provinsi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Padangpanjang, Ampera Salim menjelaskan, pelaksanaan SPBE di Padangpanjang merupakan bagian dari komitmen Pemko dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui digitalisasi.

“Kami merasa tersanjung atas kunjungan ini. SPBE adalah transformasi dari layanan manual ke digital, yang tentunya memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Pada 2024, indeks SPBE Padangpanjang berada diangka 3,16,” jelasnya.

Ia juga mengakui implementasi SPBE di Padangpanjang masih memerlukan berbagai perbaikan dan inovasi.

"Meski begitu, kami terus berupaya melakukan peningkatan untuk memastikan layanan digital yang lebih optimal bagi masyarakat," kata Ampera Salim.

Sementara itu kunjungan Komisi I DPRD Sumbar ini juga ikut anggota lainnya seperti Zuldafri Darma, Indra Catri, Masrisal, Aida dan Abdul Rahman. (*)

Komentar