Cak Nurnas: KI Sumbar dan PJKIP Jangan Berhenti Suarakan Keterbukaan Informasi Publik

Metro- 10-04-2025 14:37
Pembina PJKIP Sumbar, Muhammad Nurnas berikan masukan tentang tugas dan tanggung jawab KI dan PJKIP saat Halal bi Halal yang diadakan KI Sumbar, Kamis siang (10/4/2025). IST
Pembina PJKIP Sumbar, Muhammad Nurnas berikan masukan tentang tugas dan tanggung jawab KI dan PJKIP saat Halal bi Halal yang diadakan KI Sumbar, Kamis siang (10/4/2025). IST

Padang, Arunala.com - Pembina Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar, Muhammad Nurnas menegakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar dan PJKIP jangan berhenti suarakan keterbukaan informasi publik (KIP) di Sumbar ini.

Penyataan ini dilontarkan Nurnas saat menghadiri Halal bi Halal yang diadakan KI Sumbar bersama PJKIP di kantor komisi itu, Kamis siang (10/4/2025).

Alasan Nurnas mengatakan hal demikian, karena dirinya menilai karena KIP yang berujung pada transparansi adalah senjata utama melawan praktik korupsi.

Untuk mewujudkan transparansi di Sumbar ini, sebut Nurnas, maka dibentuk Komisi Informasi (KI) yang menjadi instrumen dalam menjawab keresahan terhadap praktik korupsi ini.

“Dengan makin kuatnya eksistensi dari KI, maka hal itu akan membentuk birokrasi bersih dan akuntabel, karena adakan keterbukaan informasi ini,” ujar pria yang akrab disapa Cak Nurnas ini.

Ia juga menekankan bahwa konsep good governance lahir dari keterbukaan informasi yang dijaga oleh lembaga seperti KI.

Di sisi lain, Nurnas juga berharap KI Sumbar dan PJKIP terus menyuarakan keterbukaan informasi secara luas.

Ia menyebut perjuangan mewujudkan keterbukaan informasi ini tidak boleh berhenti.

Sedangkan Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra mengatakan,masukan dan dukungan dari pembina PJKIP Sumbar menjadi pembelajaran untuk mengemban tugas kami kedepan dan konsen membentuk di kabupaten dan kota.

"Memang saat ini kami membahas beberapa hal menyangkut keterbukaan informasi publik ini teraktualisasi optimal oleh badan publik yang ada di Sumbar. Salah satu pembahasan itu menyangkut segera diprosesnya perubahan undang-undang KIP," kata Musfi.

Menyangkut keberadaan PJKIP, Musfi mengaku, support yang diberikan para jurnalis tergabung dalam PJKIP jelas makin menguatkan keberadaan KI Sumbar.

"Maka dari itu, kolaborasi KI Sumbar bersama PJKIP jelas sangat penting menyuarakan keterbukaan informasi di Sumbar. Saya harap sinergitas KI Sumbar dan PJKIP terus terbangun," ucap Musfinext

Komentar