DPRD Sumbar Segera Bahas Rancangan Awal RPJMD Sumbar 2025--2029

Metro- 14-04-2025 19:47
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy serahkan dokumen berisikan nota pengantar rancangan awal RPJMD Sumbar tahun 2025--2029 kepada Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa seusai rapat paripurna, Rabu siang (9/4/2025). IST
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy serahkan dokumen berisikan nota pengantar rancangan awal RPJMD Sumbar tahun 2025--2029 kepada Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa seusai rapat paripurna, Rabu siang (9/4/2025). IST

Padang, Arunala.com - Pimpinan dan anggota DPRD Sumbar mendengarkan penjelasan Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy terkait penyampaian nota pengantar rancangan awal RPJMD Sumbar tahun 2025--2029.

Agenda ini diadakan dalam rapat paripurna yang diadakan di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar, Rabu siang (9/4/2025).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa didampingi Wakil Ketua Nanda Satria, Plt Sekwan Maifrizon serta dihadiri sejumlah anggota dewan, Forkopimda dan OPD.

Wakil ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa dalam sambutannya menyampaikan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah yang disampaikan pada waktu kampanye.

"Didalamnya memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah serta program perangkat daerah, untuk jangka waktu lima tahun yang berpedoman kepada RPJPD dan RPJMN," katanya.

Dalam Permendagri No 86 tahun 2017, ucap Iqra dijelaskan bahwa penyusunan ranperda tentang RPJMD, meliputi dua tahapan, yaitu penyusunan rancangan awal RPJMD dan penyusunan ranperda tentang RPJMD.

Dia melanjutkan, berhubung substansi dan muatan Ranperda tentang RPJMD Sumbar tahun 2025-2029 memiliki ruang lingkup yang luas.

"Maka sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD, untuk pembahasannya akan dilakukan oleh Panitia Khusus yang anggotanya berasal dari utusan Fraksi-Fraksi secara proporsional," kata Iqra lagi.

Ia menambahkan, pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun RPJMD agar dokumen perencanaan tersebut benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.

"RPJMD bukan sekadar dokumen formal, tetapi harus mencerminkan aspirasi rakyat Sumatera Barat. Untuk itu, kami mendorong adanya partisipasi aktif dari semua pihak dalam proses penyusunannya, agar pembangunan ke depan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Vasco Ruseimy menyampaikan garis besar dari Rancangan Awal RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depannext

Komentar