Tidak kalah penting, tutur drg. Arianti, peserta didik perlu dipahami bahwa mereka juga memiliki tanggung jawab menjaga etika dan juga saling menghargai atas sesama.
"Melalui kegiatan ini saya berharap terbentuknya pemahaman bersama mengenai apa yang dimaksud dengan perundungan dan juga mekanisme pelaporan serta konsekuensi hukum didapat apabila diketahui ada kegiatan perundungan yang dilakukan tenaga medis dan tenaga kesehatan. Lebih dari itu, seluruh tenaga medis yang berada di rumah sakit pendidikan perlu memahami bahwa lingkungan kerja dan belajar kondusif aman dan nyaman, bebas dari ancaman dan intimidasi adalah hak setiap individu dan menjadi tanggung jawab kita bersama," tukasnya. (*)
Komentar