Rahmat Saleh: Isu ASN Pindah ke IKN Jangan Dianggap Ringan

Metro- 21-05-2025 11:21
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh saat RDP bersama Menpan-RB, Selasa (20/5/2025). IST
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh saat RDP bersama Menpan-RB, Selasa (20/5/2025). IST

Jakarta, Arunala.com - Persoalan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), jadi salah satu agenda pembahasan yang digelar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (20/5/2025).

Dalam rapat itu Komisi II DPR meminta penjelasan pemerintah menyangkut pemindahan ASN itu ke IKN.

"Kami di Komisi ingin mengetahui secara gamblang urgensi dari rencana pemindahan itu kepada pemerintah," ungkap anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh dalam rapat itu.

Permintaan Rahmat Saleh ini mengisyaratkan apakah kebijakan tersebut merupakan kebutuhan mendesak atau masih sekadar kehendak politisi.

"Kita ingin bertanya, menurut pendapat Bu Menteri, apakah pemindahan ASN atau PNS ke IKN ini sudah merupakan sebuah kebutuhan atau masih berupa keinginan?," ucapnya.

Menurutnya, arah kebijakan harus jelas sejak awal agar tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.

Jika pemindahan tersebut memang sudah menjadi kebutuhan nyata, maka tahapan pelaksanaannya harus dibahas secara sistematis dan menyeluruh.

"Kalau ini sudah menjadi kebutuhan, tentu kita harus segera membahas langkah-langkah dan tahapan-tahapan yang telah dirancang," lanjutnya.

Namun, tukasnya, jika kebijakan itu masih berupa keinginan, ia menilai ada berbagai konsekuensi yang harus diperhitungkan secara seksama.

Rahmat Saleh mengingatkan bahwa kondisi fiskal saat ini tengah menjadi sorotan, sementara ekonomi global masih belum stabil sepenuhnya.

"Kalau pemindahan dilakukan saat banyak urusan belum selesai di Jakarta, tentu akan terjadi pembengkakan anggaran—biaya mobil dinas, operasional, bahkan tiket pesawat bolak-balik pegawai," jelasnya.

Tak hanya itu, ia turut menyoroti aspek sosial yang mungkin ditimbulkan dari kebijakan tersebut.

Dia menyatakan bahwa perpindahan ASN ke IKN tidak hanya menyangkut sistem birokrasi, tetapi juga menyentuh kehidupan pribadi para pegawai dan keluarganya.

"Ketika salah satu dipindah, sementara pasangannya tetap bekerja di tempat asal, entah itu di pemda, BUMN, atau swasta, sementara anak-anak masih sekolah di Jakarta, maka akan terjadi perpisahan keluarga," katanya menjelaskannext

Komentar