.
Sementara, Plt Kepala BBPOM Padang, Hilda Murni mengatakan pihaknya adalah lembaga pemerintah non kementerian yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintah tertentu dari Presiden, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
"BBPOM merupakan lembaga yang berwenang melakukan pengawasan Obat dan Makanan. kami telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi kejahatan kemanusiaan terhadap obat dan makanan," ucap Hilda.
Tugas dari BBPOM rincinya, diantaranya mengawasi sarana produksi dan distribusi obat dan makanan, melakukan pembinaan sarana yang melanggar aturan, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lintas sektor lainnya.
"Saya berharap, dengan adanya layanan BBPOM di MPP Kota Pariaman, dapat membantu masyarakat Kota Pariaman dan sekitarnya dalam pengurusan izin yang dibutuhkan," pungksanya. (*)
Komentar