Padang, Arrunala.com - Perioderisasi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar saat ini akan segera berakhir. Seiring dengan itu akan segera dibuka proses seleksi calon anggota baru untuk 2025-2028.
Menyangkut hal ini, DPRD juga menyiapkan jadwalnya mengingat calon-calon anggota KPID yang baru bakal ikut seleksinya, nantinya juga akan diuji melalui Komis yang menjadi mitra kerja dari KPID tersebut.
Sejalan akan dibukanya proses seleksi itu, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi kemudian mengingatkan tim seleksi agar proses itu berjalan terbuka dan profesional sehingga melahirkan komisioner kredibel dan berintegritas.
"Panitia Seleksi (Pansel) harus bekerja secara objektif, profesional, dan terbuka serta menjunjung tinggi integritas dalam menilai kompetensi para calon," tegas Muhidi.
Ia berharap proses seleksi bisa menghasilkan figur-figur yang tidak hanya paham regulasi penyiaran, tapi juga memiliki kepekaan sosial terhadap dinamika lokal dan tantangan digitalisasi media.
"Kami mengapresiasi dibukanya tahapan seleksi KPID Sumatera Barat. Proses ini harus transparan dan akuntabel agar melahirkan komisioner yang benar-benar berintegritas, independen, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya, Minggu (29/6).
Menurutnya Muhidi yang juga politisi PKS ini, KPID Sumbar tidak hanya berfungsi sebagai pengawas siaran, tetapi juga harus menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah, termasuk dalam mendorong promosi budaya lokal dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"KPID ke depan harus adaptif terhadap perkembangan zaman. Selain menjaga kualitas dan etika penyiaran, lembaga ini juga harus mampu menggerakkan literasi media, mendukung pelestarian budaya Minangkabau, serta menunjang UMKM agar lebih dikenal melalui media penyiaran," kata Muhidi.
Ia menambahkan, media lokal dan lembaga penyiaran harus menjadi sarana promosi bagi produk-produk unggulan Sumbar seperti kuliner, kerajinan, dan pariwisata. Karena itu, peran KPID harus mampu mendorong sinergi yang produktif antara pelaku UMKM dan lembaga penyiarannext
Komentar