.
Sementara data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan, negara mengalami kerugian sebesar Rp48 miliar akibat kasus ini. Angka ini dinilai fantastis dan seharusnya menjadi perhatian utama penegak hukum.
Alfi menambahkan, pemerhati hukum juga mendesak Kejari Padang agar menuntaskan kasus ini secara transparan. Mereka juga meminta Kejati Sumbar mengawasi langsung kinerja kejaksaan tingkat kota. Penanganan kasus ini akan menjadi tolak ukur integritas lembaga penegak hukum di Sumbar. (*/rel)
Halaman 12
Komentar