Permintaan Safe Deposit Box Bank Nagari Lubuk Basung Tinggi

Metro- 15-08-2025 11:05
Pemimpin Bank Nagari Cabang Lubuk Basung Helfiyanrika dan safe deposit box. IST
Pemimpin Bank Nagari Cabang Lubuk Basung Helfiyanrika dan safe deposit box. IST

Agam, Arunala.com---Kesadaran masyarakat Kabupaten Agam, khususnya di Lubuk Basung, untuk menyimpan aset berharga mereka di tempat yang aman dan terjamin keamanannya semakin meningkat. Hal ini terlihat dari tingginya animo terhadap layanan Safe Deposit Box (SDB) di Bank Nagari Cabang Lubuk Basung. Dari total 108 unit SDB yang tersedia, hampir 50 persen di antaranya telah disewa oleh nasabah.

"Kesadaran masyarakat Lubuk Basung untuk menyimpan benda-benda berharga miliknya di tempat yang aman terbilang cukup tinggi. SDB Bank Nagari menjadi pilihan mereka karena sistem keamanan yang berlapis diterapkan di sana," kata Pemimpin Bank Nagari Cabang Lubuk Basung Helfiyanrika.

SDB merupakan tempat penyimpanan barang berharga dan dokumen yang merupakan bagian dari salah satu produk Bank Nagari dalam bentuk produk jasa dan lainnya. Layanan SDB menjadi solusi ideal bagi masyarakat yang memiliki kekhawatiran akan keamanan aset berharga. Seperti dokumen penting, perhiasan, surat berharga, atau benda koleksi lainnya.

Saat ini, tutur Helfiyanrika, ada tiga tipe box yang disewakan Bank Nagari. Tipe box A memiliki tinggi 6 cm, lebar 25 cm dan panjang 50cm dengan sewa per tahun Rp 700 ribu ditambah PPN 10 persen Rp 70 ribu. Sedangkan untuk tipe B memiliki tinggi 10 cm, lebar 25 cm, dan panjang 50 cm dengan sewa per tahun Rp1 juta ditambah PPN Rp 100 ribu.
Kemudian untuk tipe C memiliki tinggi 22 cm, lebar 25 cm, dan panjang 50 cm dengan sewa per tahunnya yakni Rp 1,5 juta ditambah PPN Rp 150 ribu.

"Masing-masing tipe tersebut disesuaikan dengan kebutuhan nasabah akan tetapi di setiap tipe tersebut dikenakan jaminan kunci Rp 1 juta dan jaminan tersebut akan dikembalikan pada nasabah setelah selesai menggunakan layanan tersebut dengan mengembalikan kunci box tersebut. Kunci ini sangat khusus, tidak bisa digandakan. Kalaupun ada yang mencoba membuat duplikatnya, saat dicobakan, kotaknya tak mau terbuka," ungkap Helfiyanrika.

Ia mengatakan untuk membuka SDB harus dilakukan dengan menggunakan dua buah anak kunci. Yaitu kunci unit (kedua) yang diserahkan kepada nasabah dan kunci masternya (utama) tetap dipegang bank. Jika salah satu kunci baik yang dipegang oleh bank maupun nasabah hilang maka Safe Deposit Box dibuka dengan kunci cadangan yang disimpan Bank Nagari dalam keadaan dilaminating. Namun untuk bisa menggunakan kunci cadangan ini, nasabah harus membayarnya dengan uang jaminan yang Rp1 juta tersebutnext

Komentar