.
Jadi, saran Tauhid, kalau pemerintah mau buat kebijakan kaji dulu lah secara komprehensif, jangan hanya mendengar penjelasan segelintir orang-orang yang tidak mengerti bagaimana kehidupan masyarakat sesungguhnya.
Terakhir Tauhid menegaskan, mewakili pemilik angkutan sah-sah saja dengan kebijakan pembatasan tonase itu. Tapi siapkah pemerintah atau masyarakat menanggung dampak dari regulasi ODOL ini.
"Jika merasa tidak siap menghadapi dampak yang muncul dari regulasi itu, sebaiknya batalkan saja pelarangan ODOL ini. Karena saya merasa dampak dari aturan ini akan cukup besar dirasakan masyarakat," pungkas Tauhid.
Di sisi lain, Ketua ALFI/ILFA Sumbar, Rifdial Zakir menambahkan, masalah ODOL ini jelas punya keterkaitan dengan ALFI/ILFA.
Pasalnya, AFLI/ILFA merupakan asosiasi yang berhubungan dengan permasalahaan logistik secara keseluruhan termasuk soal transportasi.
"Dalam dua atau tiga bulan terakhir kami dari ALFI/ILFA secara nasional rapat koordinasi dengan Dishub provinsi setempat dan pihak kepolisian dan tracking, yaitu penindakan ODOL itu ditunda penerapannya hingga Januari 2026," ujar Rifdial.
Dia menjelaskan, dari prespektif ALFI Sumbar, secara aturan pelarangan ODOL itu baik-baik saja, artinya mungkin sistem di ALFI ini naik kelas, tidak lagi muat barang lebih tonase dan jalan tidak cepat rusak, adanya faktor keselamatan dan banyak hal positif laginya.
"Tapi, siap nggak sektor logistik kita (Sumbar, red) menerima regulasi pelarangan ODOL itu," tukas dia.
Dia melihat, permasalahan larangan ODOL itu ada dua, pertama soal sanksi administrasi bahkan sampai sanksi pidana tilang.
"Namun dilihat dari kondisi saat ini di Sumbar, kalau aturan pelarangan ODOL ini diterapkan, itu dampaknya akan gaduh dan penggangguran akan tinggi karena pemilik truk akan kurangi operasionalnya sehingga sopir banyak yang ngganggur," ungkapnya.
Hal kedua, tambah Rifdial, biaya logistik pasti naik, karena adanya pembatasan volume muatan.
"Maka dari itu, kami dari ALFI dan juga pemilik truk mengimbau agar aturan itu dievaluasi kembali, atau sosialisasikan aturan ini tidak menimbulkan kegaduhan dikemudian hari," pungkas Rifdial. (cpt)
Komentar