NasDem Ambil Langkah Tegas, Keanggotaan DPR RI Dua Kadernya Dinonaktifkan

Metro- 31-08-2025 15:06
Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim saat membacakan surat keputusan partai terkait penonaktifan dua kadernya dari keanggotaan DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, dari ruang kerjanya, Minggu (31/8/2025). IST
Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim saat membacakan surat keputusan partai terkait penonaktifan dua kadernya dari keanggotaan DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, dari ruang kerjanya, Minggu (31/8/2025). IST

Arunala.com - Bereda kabar bahwa Ketua umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengnonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi Nasdem per 1 September 2025.

Keputusan Ketum Partai NasDem apakah buntut dari situasi dan kondisi yang terjadi saat ini, itu yang belum didapat kepastiannya.

Yang jelas, keputusan nonaktif dua kader partai NasDem itu tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hermawi Taslim, Minggu (31/8/2025).

Dalam surat yang dirilis partai itu menjelaskan, penonaktifan dilakukan setelah muncul pernyataan dari kedua anggota DPR yang dinilai menyinggung sekaligus melukai perasaan rakyat.

"Pernyataan tersebut merupakan bentuk penyimpangan dari garis perjuangan Partai Nasdem," tegas Surya Paloh dalam keterangan tertulis, yang dibacakan Sekjen Hermawi Taslim.

Dalam keterangan tertulis ini, tambah Hermawi Taslim, Ketuu Partai NasDem menerangkan peristiwa yang belakangan terjadi menjadi momen refleksi bagi partai untuk semakin berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ia juga menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya sejumlah warga dalam proses menyuarakan aspirasi.

Menurutnya, keberpihakan pada rakyat harus tetap menjadi fondasi perjuangan politik Partai Nasdem.

"Perjuangan Partai Nasdem sesungguhnya adalah kristalisasi semangat kerakyatan yang berakar pada tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Tenaga Ahli Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ardyan membenarkan juga adanya keputusan Ketum Partai NasDem, Surya Paloh tentang menonaktifkan dua kader NasDem tersebut.

"Keputusan itu, dibacakan langsung oleh Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim dari ruang kerjanya, Minggu (31/8/2025)," kata Ardyan.

Ditanya apakah status nonaktif di Fraksi ini akan lama, ataukah akan berujung PAW?, Ardyan menjawab, untuk hal itu dirinya tidak punya kewenangan menjawabnya.

"Yang jelas, nonaktif dua kader keanggotaan DPR RI dari Fraksi Partai NasDem efektif berlaku besok (Senin, red) tanggal 1 September 2025," tutup Ardyan. (*)

Komentar